Jakarta (ANTARA) - Ahli epidemiologi lapangan dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dr Yudhi Wibowo mengingatkan pentingnya penguatan protokol kesehatan dan vaksinasi COVID-19 guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Meskipun pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM telah dicabut, namun kami terus mengingatkan pentingnya tetap menjaga prokes dan melengkapi vaksinasi COVID-19," kata dr Yudhi Wibowo dihubungi di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Dokter: Penguatan prokes cegah mutasi baru virus penyebabCOVID-19

Pengajar di Fakultas Kedokteran Unsoed tersebut menekankan bahwa penggunaan masker menjadi sangat penting jika seorang individu berada di tengah keramaian atau di ruang tertutup.

"Pada prinsipnya harus tetap pakai masker terutama saat berada di tempat yang ramai atau di ruang tertutup dan juga melengkapi vaksinasi mulai dari dosis pertama hingga booster," katanya.

Baca juga: Pemerintah dukung penguatan edukasi mengenai penyakit cacar monyet

Hal tersebut, kata dia, merupakan upaya antisipasi dari risiko penularan COVID-19 dan dari kemungkinan munculnya varian atau subvarian baru COVID-19 mengingat status pandemi yang belum berakhir.

"Karena itu masyarakat masih harus waspada dan berhati-hati serta menerapkan protokol kesehatan dan melengkapi diri dengan vaksinasi COVID-19 terutama bagi kelompok lansia atau mereka yang memiliki komorbid" katanya.

Baca juga: Pengamat: Penguatan prokes masih perlu jadi prioritas cegah COVID-19

Menurut dia, seluruh pemangku kepentingan perlu memperkuat edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai masih perlunya penerapan protokol kesehatan dan peningkatan cakupan vaksinasi COVID-19.

"Edukasi dan penyuluhan penting agar masyarakat dapat selalu diingatkan untuk tetap pakai masker, mencuci tangan, dan mendapatkan vaksinasi," katanya.

Baca juga: Epidemiolog: Penguatan prokes jadi kunci saat kasus COVID-19 meningkat

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengingatkan masyarakat bahwa status kedaruratan COVID-19 di Indonesia masih tetap berlaku mengingat pemerintah masih memerlukan banyak pertimbangan khusus untuk mencabut status kedaruratan COVID-19.

Pertimbangan yang dimaksud, di antaranya memastikan situasi kasus benar-benar dapat terkendali dengan maksimal. Selain itu, pemerintah juga masih menunggu pencabutan status pandemi secara global oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Indonesia termasuk negara yang memperoleh peringatan dari WHO untuk tetap waspada," katanya. T.W004

Baca juga: Kemenkes dorong penguatan prokes selama pelaksanaan PTM
Baca juga: BNPB dukung posko penguatan prokes di pelabuhan dan bandara


Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2023