Kendati terjadi penambahan kursi, namun daerah pemilihan tidak berubah.
Koba, Babel, (ANTARA) - Kursi DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Pemilu 2024 bertambah dari 25 menjadi 30 kursi, karena jumlah penduduk sudah melebihi 200 ribu jiwa.

"Total penduduk Bangka Tengah saat ini sebanyak 200.110 jiwa, sesuai aturan daerah yang jumlah penduduknya 200 ribu sampai 300 ribu, maka jumlah kursi legislatif bisa ditambah lima sehingga menjadi 30 kursi," kata anggota KPU Bangka Tengah Marhendra Yuliansyah, di Koba, Sabtu.

Dengan adanya penambahan kursi tersebut, kata dia, pihak KPU setempat mulai menyusun kembali daerah pemilihan (dapil) termasuk komposisi kursi untuk setiap dapil.

"Kendati terjadi penambahan kursi, namun daerah pemilihan tidak berubah, karena tidak adanya penambahan atau pengurangan jumlah kecamatan di Bangka Tengah," katanya pula.

Ia menjelaskan, komposisi kursi legislatif pada Pemilu 2019, yaitu Dapil 1 (Koba-Lubuk Besar) sebanyak 9 kursi, Dapil 2 (Sungaiselan - Simpang Katis) sebanyak 8 kursi, dan Dapil 3 (Pangkalan Baru- Namang) sebanyak 8 kursi dengan total 25 kursi.

Sedangkan untuk Pemilu 2024, jumlah total kursi legislatif sebanyak 30 kursi dengan komposisi sebagai Dapil 1 (Koba-Lubuk Besar) sebanyak 11 kursi, Dapil 2 (Sungaiselan-Simpang Katis) sebanyak 10 kursi, dan Dapil 3 (Pangkalan Baru-Namang) sebanyak 9 kursi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah Robianto mengatakan bahwa penambahan jumlah kursi DPRD harus berdasarkan kesesuaian data jumlah penduduk dengan data pada Disdukcapil.

"Ketentuan kursi ini berdasarkan data kependudukan. Kami harus lihat dahulu apakah data kependudukan sesuai dengan data di Disdukcapil yang telah ada di Kemendagri dan tentunya ini perlu disikapi oleh pemerintah daerah," ujarnya pula.

DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu menyepakati bahwa pemungutan suara pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta anggota DPD RI pada hari Rabu, 14 Februari 2024.

Jadwal pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, wali kota/wakil wali kota, pada hari Rabu, 27 November 2024.
Baca juga: KPU Bangka Tengah tunda rapat pleno penetapan perolehan kursi DPRD
Baca juga: PDIP Bangka Tengah raih kursi Ketua DPRD


Pewarta: Ahmadi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023