Jakarta (ANTARA) - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ricky Rizal atau Bripka RR menepis pernyataan Sesro Provos Divpropam Polri Sugeng Putu Wicaksono yang mengatakan Ricky mengamankan senjata Yosua karena Putri Candrawathi merasa terancam.

"Kesan yang disampaikan Pak Putu Wicaksono kesan yang salah, Yang Mulia, karena pengamanan senjata di Magelang atas inisiatif saya," ucap Ricky di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan bahwa inisiatif tersebut muncul setelah dirinya mendengar cerita mengenai Kuat Ma’ruf yang mengejar Yosua menggunakan pisau.

"Maka saya berinisiatif mengamankan senjata Yosua. Jadi, kesan yang disampaikan Pak Sugeng hanya asumsi beliau saja," ucap Ricky.

Baca juga: Bripka RR dan Kuat Ma'ruf turut dihadirkan sidang etik Sambo

Baca juga: Bharada E dan Bripka RR minta maaf ke penyidik karena berbohong


Dalam persidangan tersebut, jaksa membacakan kesaksian Sugeng Putu Wicaksono tentang keterangan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf mengenai peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Adapun kesan yang diambil oleh Wicaksono berdasarkan cerita peristiwa di Magelang, Jawa Tengah adalah Putri Candrawathi yang merasa terancam dengan Yosua. Hal ini menyebabkan senjata Yosua diamankan oleh Ricky.

Keterangan tersebutlah yang dibantah oleh Ricky Rizal. Ricky menegaskan bahwa ia mengamankan senjata milik Yosua bukan karena Putri Candrawathi merasa terancam, melainkan karena ia berinisiatif setelah mendengar Kuat Ma’ruf mengejar Yosua dengan pisau.

Selain itu, dalam persidangan ini, Ricky juga menepis pernyataan Ferdy Sambo kepada Wicaksono yang mengatakan peristiwa di Magelang hanyalah ilusi.

"Saya tidak tahu apa yang menjadi maksud dan tujuan dari Pak Ferdy Sambo, tetapi kejadian di Magelang itu ada keributan yang sudah saya ceritakan, Yang Mulia," kata Ricky.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023