Jakarta (ANTARA) - Mantan produser kenamaan Hollywood, Harvey Weinstein, akan kembali dijatuhi hukuman atas tiga tuduhan pemerkosaan dan kekerasan seksual di Los Angeles pada 23 Februari, kata seorang hakim, sebagaimana dikutip dari Variety, Selasa.
Baca juga: "She Said", kisah di balik layar pengungkapan skandal Harvey Weinstein
Weinstein, yang kini berusia 70 tahun, menghadapi hukuman 18 tahun penjara atas dakwaan tersebut, selain hukuman 23 tahun yang sudah dia jalani sebelumnya untuk hukumannya di New York.
Pengacaranya awalnya meminta agar dia dijatuhi hukuman pada hari Senin (9/1), namun, mereka meminta penundaan minggu lalu untuk memberi mereka waktu tambahan untuk mengajukan mosi untuk persidangan baru.
Weinstein dihukum pada 19 Desember lalu karena memperkosa seorang model yang diidentifikasi di pengadilan sebagai Jane Doe 1. Dia diharapkan memberikan "pernyataan dampak korban" pada sidang hukuman.
Para juri menemui jalan buntu dalam tiga dakwaan yang terkait dengan dua korban lainnya, dan mereka membebaskannya dari dakwaan yang terkait dengan wanita keempat.
Weinstein dibawa ke pengadilan dengan kursi rodanya pada hari Senin (9/1), dan kembali mengenakan pakaian penjara. Selama persidangan, dia mengenakan setelan jas setiap kali dia berada di depan juri.
Dia berbicara singkat, setuju untuk mengesampingkan tenggat waktu hukum untuk hukumannya dan untuk persidangan baru. Pembela memiliki waktu hingga 31 Januari untuk mengajukan mosinya untuk sidang baru, dan untuk menyerahkan posisinya pada hukuman. Penuntut akan memiliki waktu hingga 14 Februari untuk menanggapi.
Adapun hakim memperkirakan hukuman untuk Weinstein akan dilakukan pada 23 Februari.
Baca juga: Fiat Chrysler digugat Harvey Weinstein karena kecelakaan Jeep 2019
Baca juga: Sutradara Jepang Sion Sono dituduh atas pelecehan seksual
Baca juga: Harvey Weinstein dikabarkan positif corona, tertular dari penjara
Penerjemah: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2023