Jakarta (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura melaporkan masalah pertanahan atau konflik agraria yang terjadi di daerahnya kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto di Jakarta, Selasa.

"Konflik agraria memicu banyak sekali masalah ikutan yang terjadi di level masyarakat, yang juga berakibat pada instabilitas sosial," kata Rusdi dalam pertemuan dengan Menteri ATR.

Ia menjelaskan konflik agraria di Sulteng terjadi di areal perkebunan kelapa sawit yang tidak memiliki sertifikat hak guna usaha (HGU).

Menurut Rusdi, perkebunan kelapa sawit yang tidak memiliki HGU mengakibatkan kerugian negara karena perusahaan tidak membayar kewajiban keuangannya kepada negara.

Gubernur mengungkapkan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Sulawesi Tengah yang terdaftar resmi sebanyak 61 perusahaan, sementara 43 perusahaan di antaranya tidak memiliki HGU.

Menurut Rusdi, total lahan yang dikuasai oleh perusahaan tanpa alas hak seluas 411.000 hektare, tersebar di Kabupaten Donggala, Parigi Moutong, Banggai, Banggai Kepulauan, Morowali Utara, Morowali, dan Poso

"Perusahaan itu hanya memiliki izin lokasi, tapi tidak memiliki HGU," ujarnya.

Selain itu, Gubernur Sulteng meminta Menteri ATR Hadi Tjahjanto untuk segera membentuk tim terpadu terdiri dari Kementerian ATR/BPN, Pemprov Sukteng dan pemkab untuk bekerja mengurai dan mencari strategi penyelesaian masalah tersebut

"Kami juga meminta Menteri ATR untuk membantu mempercepat redistribusi dan sertifikasi tanah seluas 400 hektare di Kawasan Pangan Nusantara (KPN) untuk dibagikan kepada 400 keluarga petani yang ada di Desa Talaga," tambah Rusdi.

Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto merespons baik dan memberikan apresiasi atas kesungguhan Gubernur Sulteng untuk menyelesaikan masalah-masalah rumit yang juga menjadi perhatian khusus Presiden Jokowi.

Hadi berharap para gubernur di Indonesia bisa mengikuti langkah dan kesungguhan Gubernur Sulteng yang mau terbuka dalam menyelesaikan konflik tanah di wilayahnya.

Menteri ATR juga memberikan apresiasi dan mendukung untuk segera menyiapkan sertifikat komunal bagi petani yang ada di Kawasan Pangan Nusantara dan segera dijadwalkan untuk mengunjungi lokasi tersebut.

Pewarta: Fauzi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023