Terdapat lima notaris yang dipanggil untuk hadir dalam pemeriksaan....
Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) selaku instansi pembina tugas dan fungsi notaris menggelar sidang pemeriksaan lima laporan dugaan pelanggaran dilakukan notaris di provinsi ini.

Dalam sidang yang digelar di aula Kanwil Kemenkumham Sumsel, di Palembang, Jumat, dihadirkan lima notaris dalam pelaksanaan tugasnya diduga terlibat perkara hukum, baik sebagai saksi maupun dugaan tindak pidana.

Pemeriksaan dihadiri lengkap oleh tiga unsur Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Wilayah Sumsel, yakni unsur pemerintah Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel Parsaoran Simaibang.

Unsur notaris Akhmad Wasil, Siti Hikmah Nuraeni, Lius Eka Brahma Saputra, kemudian unsur akademisi Dr Muhammad Syaifuddin, SH MHum, serta unsur ahli dari kepolisian yakni dari Polda Sumsel AKBP Heri Kurniawan.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel Parsaoran Simaibang seusai sidang tersebut menjelaskan bahwa tujuan pemeriksaan ini dalam rangka menindaklanjuti surat permohonan dari pihak kepolisian terkait memberikan persetujuan atau penolakan untuk kepentingan penyidikan dan proses peradilan.

"Terdapat lima notaris yang dipanggil untuk hadir dalam pemeriksaan yang berkaitan dengan akta atau protokol notaris yang berada dalam penyimpanan notaris," ujar Simaibang.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya menegaskan pihaknya meminta keterangan lima notaris sebagai saksi dan/atau permintaan peminjaman salinan Minuta Akta sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.

Kemudian Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi, Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, Struktur Organisasi, Tata Kerja, dan Anggaran Majelis Kehormatan Notaris.

Pada pelaksanaan tugas pengawasan dan pembinaan notaris di wilayah Sumsel, Kakanwil Ilham Djaya selalu menekankan kepada notaris untuk memperhatikan unsur kehati-hatian dalam menjalankan tugasnya agar terhindar dari potensi turut terlibat dalam suatu tindak pidana.

Unsur kehati-hatian yang dimaksud antara lain dengan memperhatikan para pihak yang menghadap ke notaris dan meneliti dokumen atau berkas yang diajukan, kata Ilham.
Baca juga: Sumsel kekurangan 421 notaris

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023