Pungutan ini dianggap merugikan nelayan karena biaya operasionalnya tinggi
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Sudin meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menindaklanjuti isu yang beredar, diantaranya demo nelayan terkait Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 di jalur pantura Jawa Timur seperti Pati, Rembang, dan Tegal, yang menolak pajak penangkapan ikan 10 persen.
 
“Pungutan ini dianggap merugikan nelayan karena biaya operasionalnya tinggi,” ujar Sudin dalam rapat kerja DPR RI Komisi IV bersama KKP yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa.
 
Kedua, lanjut dia, ada demo nelayan terkait kebijakan penangkapan ikan terukur, yang masih belum jelas aturan pemberlakuannya, kemudian kurangnya sosialisasi, seperti pemberian kuota tangkapan ikan kepada korporasi atau investor asing dan pembagian wilayah tangkap untuk nelayan kecil serta industri.
 
“Yang diperlukan adalah pendalaman materi penangkapan ikan terukur. Teman-teman Komisi IV mengusulkan ada FGD (Forum Group Discussion), agar ada gambaran secara umum, agar nanti anggota Komisi IV kembali ke daerah masing-masing dapat menyosialisasikan,” imbuhnya.

Baca juga: KKP - Komisi IV DPR Kupas RPP Penangkapan Ikan Terukur
 
Sebelumnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengupayakan agar kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berlaku pada Januari 2023.

Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono turut menjelaskan bahwa payung hukum kebijakan penangkapan ikan terukur perlu diselesaikan terlebih dulu.
 
Adapun Program PIT diperlukan agar populasi perikanan terjaga dengan baik, kemudian dalam praktiknya bakal menggunakan tiga jenis kuota yang akan diberikan dalam lingkup kebijakan penangkapan ikan terukur, yakni kuota jumlah yang akan diberikan kepada pelaku penangkap ikan, kuota diberikan kepada masyarakat lokal atau pesisir, dan terakhir kuota untuk pendidikan, pelatihan, dan hobi.

Baca juga: Ini jurus KKP wujudkan penangkapan ikan terukur
 

Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023