Tentu kami akan jamin perlindungan hak pilih kepada kelompok rentan.
Bandarlampung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menjamin hak pilih kelompok rentan pada pemungutan suara dalam Pemilu 2024 mendatang.

"Tentu kami akan jamin perlindungan hak pilih kepada kelompok rentan, karena hal tersebut juga ada di PKPU," kata anggota KPU Lampung Agus Riyanto, di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan bahwa pada peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) memang telah mengatur soal pembentukan tempat pemungutan suara (TPS) di lokasi khusus, seperti di lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan (rutan), serta lainnya untuk perlindungan hak pilih kepada kelompok-kelompok rentan dan marjinal maupun disabilitas.

"Kalau selama ini, misal pemilih di lapas dan rutan itu tidak semua dapat surat suara. Tapi mereka memilih dari sisa surat suara, sehingga ada yang sepenuhnya memilih dan ada yang tidak kebagian, dengan dibentuk TPS di sana hak pilih mereka terjamin," kata dia lagi.

Kemudian, katanya lagi, untuk penyandang disabilitas, KPU juga akan memperhatikan mereka saat pemungutan suara di TPS, seperti membuat bilik suara tidak setinggi dengan pemilih normal agar tidak kesulitan dalam penggunaan hak pilih.

"Bila disabiltas ada yang butuh perlakuan berbeda, kami akan bikin bilik suara yang ramah terhadap mereka, sehingga memudahkan mereka. Jadi memang tidak dikelompokkan untuk mereka satu TPS, tidak, tapi sesuai domisili," katanya pula.

Ditanya terkait pemilih transpuan, Agus mengatakan bahwa mereka akan memilih sesuai dengan alamat domisilinya berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP elektronik) dan tidak akan perbedaan TPS.

"Untuk mereka akan masuk pada TPS reguler tidak ada pembedaan. Karena kami mendatanya sesuai dengan KTP elektronik, dan di identitas itu juga hanya ada laki-laki dan perempuan, bukan yang lain," kata dia lagi.
Baca juga: Kesbangpol: Warga IKN tetap miliki hak suara sesuai daerah asal
Baca juga: Pemilih pemula di Jateng diajak gunakan hak pilih secara bijak

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023