Jakarta (ANTARA) - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Andi Widjajanto memberikan rekomendasi untuk membuat gugus tugas (task force) intelijen pertahanan strategis yang khusus mengawasi perkembangan isu yang menjadi perhatian Presiden.

Adapun sebelumnya terdapat arahan khusus dari Presiden Joko Widodo kepada Menteri Pertahanan untuk mengkonsolidasikan informasi intelijen pertahanan. Selain itu, ia juga merekomendasikan untuk mengoptimalisasikan arsitektur pertahanan regional, yakni ASEAN Regional Forum yang utamanya menguatkan confidence building measure (CBM) dan memanfaatkan diplomasi preventif melalui dialog antar pihak.

"Ini juga untuk mengadopsi teknologi termutakhir berkaca pada penggunaan rudal hipersonik di perang Rusia dan Ukraina yang menjadi sebuah tantangan baru dalam aspek pertahanan,” ungkap Andi dalam Joint Online Workshop (Webinar) yang diadakan Laboratorium Indonesia 2045 (LAB 45) bekerja sama dengan S. Rajaratnam School of International Studies (RSIS), seperti dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Sabtu.

Di saat dinamika global seperti saat ini, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dinilai perlu meningkatkan kemampuannya dalam menghadapi berbagai tantangan pertahanan dan keamanan. Di luar tugas pertahanan eksternal, TNI juga disebut memiliki peran penting dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Dalam kesempatan yang sama, Manajer Riset Kajian Pertahanan, Keamanan, dan Konflik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Muhamad Harpin mengungkapkan sejumlah tantangan yang akan dihadapi oleh OMSP di Indonesia ada pada dua aspek, yakni keamanan dan pembangunan.

Pada aspek keamanan, tantangan akan berkutat terkait pengamanan terhadap separatisme, terorisme dan radikalisme, konflik komunal, serta bencana alam. Sedangkan pada aspek pembangunan, relevansi atau efektivitas OMSP akan dilihat lebih jauh peranannya terkait kesehatan masyarakat dan ketahanan pangan nasional.

“OMSP juga berdampak terhadap perkembangan hubungan sipil dan militer, utamanya terkait sekuritisasi krisis pangan, pengaruh politik, dan reformasi militer yang stagnan,” ujar Harpin.

Di sisi lain, Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Pertahanan Mayjen Jonni Mahroza menyampaikan OMSP Indonesia mengikuti praktik umum di seluruh dunia dan memiliki legalitas dalam kebijakan pemerintah Indonesia berdasarkan penilaian objektif.

“OMSP Indonesia perlu dipahami per kasus mengingat karakteristik yang berbeda di setiap kasus. Saat ini belum ada perubahan signifikan atas perencanaan strategis pertahanan pelaksanaan OMSP pasca pandemi COVID-19,” kata Jonni.

Tercatat, kontribusi industri pertahanan terhadap pemenuhan perlengkapan pertahanan ditargetkan meningkat menjadi 60 persen pada 2024 dari 43 persen pada 2019. Peningkatan tersebut utamanya berasal pada peningkatan ekspor produk industri pertahanan ataupun komponen dalam rantai pasok global serta pemeliharaan dan perawatan lokal.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023