Jakarta (ANTARA News) - Mabes Polri, Jumat, menayangkan rekaman pernyataan penyesalan tiga tersangka kerusuhan dan tindak kekerasan di Poso dan Palu, Sulawesi Tengah yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir ini. Ketiga tersangka yang membuat pengakuan penyesalan lewat rekaman itu adalah Hasanuddin, Irwanto dan Haris. Hasanuddin dalam rekaman itu mengaku bertanggungjawab atas kasus mutilasi tiga siswa SMU. "Saya mohon maaf kepada keluarga korban," kata Hasanuddin dalam rekaman itu. Sementara itu, Haris dalam rekaman itu mengaku terlibat dalam berbagai kasus kekerasan di Poso di antaranya, mutilasi tiga siswa, penembakan jaksa Ferry Silalahi dan penyerangan gereja Immanuel. Irwanto dalam rekaman itu mengaku terlibat dalam mutilasi ketiga siswa SMU sehingga ia meminta maaf kepada para keluarga ketiga siswa itu. "Saya minta kepada kawan-kawan yang di luar sana untuk tidak mengambil tindakan secara sendiri-sendiri. Mari kita sama-sama perbaiki keadaan ini," katanya. Selain terlibat mutilasi tiga siswa, Irwanto dalam rekaman itu mengaku terlibat dalam pengeboman di pasar Tentena dan penyerangan gereja Immanuel. Irwanto juga tidak lupa meminta maaf kepada keluarga korban tindak kekerasan yang pernah dilakukan oleh dirinya. Sejumlah wartawan sempat meragukan tayangan itu karena ada beberapa bagian yang terlihat dipotong dan tidak menutup kemungkinan mereka mau direkam di bawah tekanan polisi. Selain itu, para tersangka juga tidak didampingi penasehat hukumnya. Wakil Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam membantah bahwa rekaman itu merupakan inisiatif polisi, bahkan, katanya, rekaman itu dibuat atas permintaan para tersangka. "Rekaman itu permintaan mereka. Mereka telah mengakui perbuatannya salah dan minta disebarluaskan ke masyarakat," katanya. Sebelumnya, dijelaskan, aparat Mabes Polri telah menangkap tujuh tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi yang terjadi di Poso, Sulawesi Tengah, 2004 dan 2005 lalu. Mereka menjadi tersangka pembunuhan Helmy Tobiling, mutilasi tiga siswa SMU Poso dan I Wayan Sumaryase. Dalam pemeriksaan, polisi menemukan keterlibatan para tersangka dalam berbagai kasus kekerasan mulai dari penembakan jaksa Ferry Silalahi, bom Tentena hingga penyerangan gereja Immauel. Helmy adalah istri anggota Batalyon 716 yang tewas pada 17 Juli 2004 di Desa Kowa, Poso Kota sedangkan tiga siswa SMU Poso tewas dan dimutilasi pada 29 Oktober 2005. Mereka yang ditangkap adalah Jendera alias Rahmat, Irwanto Irano alias Iwan, Lilik Purwanto alias Haris, Nano Sumarsono, dan Abdul Muis. Kelimanya ditangkap di Toli-Toli, Sulawesi Tengah, 5 Mei 2006. Sedangkan Taufik alias Opik ditangkap di Poso dan Hasanudin ditangkap di Palu pada Senin (8/5). Tersangka Nano dan Abdul Muis ditangkap karena menyembunyikan Jendera, Lilik, dan Irwanto. Lilik sendiri ditangkap sebagai tersangka pembunuhan I Wayan Sumaryase. Dalam pembunuhan Wayan, ada dua tersangka lain yakni Ipong dan Yusuf yang ditangkap pada 29 Mei 2001. Menurut Anton, selain ketujuh tersangka itu, polisi juga terus memburu tersangka lain yang belum tertangkap termasuk seorang tersangka bernama Taufik yang gagal ditangkap polisi pekan lalu karena mendapat perlawanan dari warga.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006