Anak ini akan diawasi KPAD Kota Bekasi
Jakarta (ANTARA) -
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi menangani seorang anak, korban selamat dari kasus pembunuhan berantai di kota itu berinisial NAS (5) untuk diberikan perlindungan dan perawatan serta penghilangan trauma. 

"Anak ini akan diawasi KPAD Kota Bekasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Trunoyudo Wahyu Andiko saat ditemui di Jakarta, Selasa.

Trunoyudo menjelaskan anak tersebut akan dilakukan perawatan untuk menghilangkan traumatis dan menghilangkan memori yang bersifat negatif.

"Tentu ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan keluarga dan bersedia dilakukan perawatan khusus, " kata Trunoyudo.

Baca juga: Jumlah istri tersangka pembunuh berantai di Bekasi sebanyak enam orang

Trunoyudo juga menyampaikan pihak KPAD akan berkoordinasi dan mempertimbangkan dengan keluarga untuk menentukan siapa yang akan merawat anak tersebut.

Sebelumnya NAS adalah satu dari dua orang yang selamat dalam kasus lima orang diduga sebagai korban keracunan oleh tersangka Wowon di rumah kontrakan Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (12/1).

Satu korban selamat lainnya adalah Dede Solehudin yang kemudian diketahui menjadi salah satu tersangka komplotan Wowon.

Tiga dari lima korban dinyatakan meninggal, yaitu seorang ibu berinisial AM (40), RAM (23) dan MR (17).

Baca juga: Polda Metro ungkap keracunan di Bekasi sebagai pembunuhan berencana

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023