Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak meminta penanganan terhadap kasus pembunuhan anak lima tahun yang dilakukan ibu kandungnya di Kota Bekasi, Jawa Barat, agar didalami dengan melibatkan ahli.

"Kasus ini perlu didalami dengan melibatkan ahli untuk mengetahui motif sesungguhnya dan mengetahui apakah pembunuhan terhadap anak lima tahun tersebut dilakukan secara sadar atau ada faktor lain dari pelaku," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen-PPPA Nahar, saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Nahar mengatakan bahwa tim SAPA 129 Kemen-PPPA telah melakukan penjangkauan ke tempat kejadian perkara (TKP) kasus itu serta berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bekasi.

"Sesuai hasil penjangkauan tim SAPA dengan Kepolisian, kakak dan adiknya menjadi target pembunuhan ibu kandungnya setelah mendapat bisikan gaib," kata dia.

Baca juga: Polisi tangkap dua anak punk tersangka pelaku pembunuhan di Tangerang

Baca juga: Kementerian PPPA beri pendampingan ibu pelaku kekerasan bayi di NTB


Sementara adik korban (2) saat ini telah berada di tempat aman dan dalam pengamanan Polresta Bekasi serta pendampingan Pemkot Bekasi.

Sebelumnya, A, seorang anak lima tahun ditemukan tewas di sebuah perumahan elit di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (7//3).

A menjadi korban pembunuhan yang diduga dilakukan ibu kandungnya berinisial SNF (26). Bocah malang tersebut diduga dibunuh saat sedang tertidur.*

Baca juga: Polisi tetapkan anak kandung tersangka pembunuhan IRT di Aceh Besar

Baca juga: Polisi tangkap enam orang anak punk terkait pembunuhan di Kobar

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024