Jika biaya hajinya Rp69 juta lalu dikurangi setoran awal Rp25 juta, berarti sisa untuk pelunasannya mencapai Rp44 juta. Ini sangat memberatkan para jamaah
Banda Aceh (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tgk Irawan Abdullah meminta agar Kementerian Agama (Kemenag) mengkaji kembali usulan kenaikan biaya haji pada 2023, karena dinilai memberatkan calon jamaah haji.

“Kita menolak kenaikan biaya haji tersebut, karena sangat memberatkan para jamaah,” katanya di Banda Aceh, Selasa.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya perjalanan haji pada 2023 naik menjadi Rp69 juta, dari tahun sebelumnya sebesar Rp39,8 juta. Dengan demikian, kenaikan biaya haji tahun ini sekitar Rp30 juta per jamaah.

Ia menjelaskan, rata-rata calon jamaah telah menyetorkan dana awal sebesar Rp25 juta. Untuk pelunasan akan dilakukan usai adanya pengumuman resmi dari pemerintah terkait biaya haji di tahun berjalan.

Jika dibandingkan tahun sebelumnya, kata Irawan Abdullah., jamaah rata-rata hanya perlu menyetorkan sekitar Rp10 juta untuk pelunasan biaya haji.

"Jika biaya hajinya Rp69 juta lalu dikurangi setoran awal Rp25 juta, berarti sisa untuk pelunasannya mencapai Rp44 juta. Ini sangat memberatkan para jamaah, karena jika dibandingkan tahun lalu biaya pelunasannya hanya Rp10 juta," ujarnya.

Politikus PKS itu menambahkan, seharusnya pemerintah dapat menyosialisasikan terlebih dahulu alasan kenaikan biaya haji tersebut yang hampir dua kali lipat itu.

Menurut dia, apabila kenaikan biaya haji tetap harus dilakukan, maka pemerintah harus mencari solusi yang lebih bijak dan menyeluruh.

Termasuk menyampaikan secara transparan bagaimana dengan dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), nilai investasi yang dikelola, serta subsidi yang selama ini diberikan BPKH terhadap dana jamaah haji Indonesia.

Ia menambahkan, pemerintah pusat harus melihat dan memerhatikan kemampuan para jamaah untuk melunasi biaya haji. Rentang waktu antara pengumuman biaya haji dan masa pelunasan itu terlalu sempit, hanya berkisar satu hingga dua bulan.

"Oleh karena itu kami meminta usulan kenaikan biaya haji dapat ditinjau kembali dan meminta pemerintah untuk dapat mencari solusi yang lebih bijak, mengingat para jamaah yang telah menyetorkan biaya awal itu juga berasal dari semua golongan termasuk juga golongan menengah ke bawah,” demikian Irawan Abdullah.


Baca juga: Presiden: Biaya haji masih dikaji, belum final

Baca juga: Anggota DPR sebut biaya haji lebih murah jika berangkat dari Aceh

Baca juga: Al-Washliyah Sumut minta pemerintah kaji usulan biaya haji Rp69 juta

Baca juga: Jamaah haji asal Aceh meninggal dunia di Mekkah


Pewarta: Khalis Surry
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2023