Bandarlampung (ANTARA) - Dekan Fisip Universitas Lampung, Dra. Ida Nurhaida, M.Si menyebutkan bahwa Wali Kota Bandarlampung pernah menitipkan ponakan nya untuk masuk Unila.

Hal itu diungkapkan oleh Ida Nurhaida saat menjadi saksi pada sidang lanjutan suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila atas Terdakwa Karomani, Heryandi, dan M Basri di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Bandarlampung, Selasa malam.

"Tadi ibu bilang setiap yang menitip, ibu kenal. Apakah ibu kenal dengan Dicky Zaharudin," kata Hakim Anggota Efiyanto.

Kemudian, lanjut dia, Dicky Zahrudin adalah orang yang menitipkan calon mahasiswa.

Baca juga: Tiga Wakil Rektor Unila menjadi saksi untuk tiga terdakwa kasus suap

Baca juga: Saksi M Basri akui terima uang titipan penerimaan mahasiswa baru Unila


"Tadi ibu bilang kenal semua, ini yang menitipkan. Terus kalau Eva Diana?" kata Efiyanto.

Kemudian, Ida Nurhaida menjawab tidak kenal, dengan Dicky Zaharudin karena yang dikenalinya hanya orang yang menitipkan mahasiswa, namun Dekan Fisip Unila tersebut mengenali nama Eva Diana.

"Ibu Eva Dwiana kenal. Dia menitipkan lewat Wakil Dekan I Dedy Hermawan. Wali Kota Bandarlampung," ucap dia.

Kemudian Hakim Efiyanto bertanya dan memastikan bahwa itu adalah Eva Dwiana, bukan Eva Diana.

"Eva Dwiana kali, namanya bukan Diana loh," ujar Hakim.

Usai menjadi saksi dalam persidangan Dekan Fisip Unila tak banyak mengeluarkan pernyataan, saat dimintai keterangan oleh wartawan soal Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana ikut menitipkan saudaranya ke Wakil Dekan I.

"Silakan tanya ke Wakil Dekan I, saya serahkan kepada Wakil Dekan I" jawabnya kepada wartawan.

Baca juga: KPK panggil anggota DPR Muhammad Kadafi terkait kasus Unila

Dalam sidang lanjutan tersebut, Ida Nurhaida mengakui bahwa menerima 51 calon mahasiswa titipan pada PMB Tahun 2022. Namun yang merekap atau mengkolekting keseluruhannya Wakil Dekan I Dedy Hermawan.

Terkait munculnya nama Wali Kota Bandarlampunv Eva Dwiana, dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Afrisal mengatakan hal itu akan menjadi laporan ke pimpinan KPK.

"Itu kan menjadi fakta persidangan baru, tentu akan kami laporkan kepada pimpinan terlebih dahulu," ujar dia.

Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan 7 saksi yakni Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Nairobi, Dekan Fakultas Kedokteran Dyah Wulan Sumekar dan Dekan FISIP Unila Ida Nurhaida, Dosen FMIPA Unila Wayan Rumite, Honorer Unila Fajar Pamukti Putra dan Destian, serta Wiraswasta Feri Antonius.

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023