Jakarta (ANTARA) - Komisi I DPR RI meminta pemerintah memonitor dan mengevaluasi terkait kedatangan atau masuknya para pengungsi luar negeri ke Tanah Air.

"Evaluasi dan 'monitoring' tersebut sebagai bentuk antisipasi penanganan pengungsi yang ada di Indonesia," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari di Jakarta, Rabu.

Hal tersebut disampaikan pada webinar bertajuk "Akses Hak Ekosob Pengungsi Luar Negeri Saat di Indonesia Sebagai Kelompok Rentan".

Menurut Abdul Kharis, hal tersebut penting untuk dilakukan pemerintah karena saat para pengungsi masuk atau transit di Indonesia maka pengurusan pengungsi menjadi pekerjaan yang tidak mudah.

Kedua, DPR RI meminta penanganan pengungsi di Indonesia agar dilakukan terkoordinasi dan terintegrasi dengan baik, khususnya menyangkut status pengungsi, jangka waktu mengungsi hingga masalah kontribusi anggaran.

Baca juga: Penolakan pengungsi Rohingya bertentangan dengan Deklarasi Bali
Baca juga: Densus: Cermati pengungsi Afghanistan yang masuk Indonesia


Ia mengatakan koordinasi tidak bisa hanya melibatkan pemerintah pusat, namun harus ada peran pemerintah daerah hingga organisasi internasional IOM dan UNHCR.

Khusus poin kedua, sambung dia, penanganan pengungsi yang berada di Jakarta akan lebih mudah dijangkau pemangku kepentingan terkait. Ini berbeda dengan pengungsi yang berada atau tersebar di daerah akan lebih sulit ditangani karena pemerintah daerah memiliki keterbatasan kewenangan.

Hal itu telah dilihat langsung Abdul Kharis saat melakukan kunjungan kerja ke suatu daerah dan melihat berbagai masalah para pengungsi yang ditempatkan di tempat penampungan sementara.

"Jadi problemnya lebih kompleks dibandingkan pengungsi yang ada di Jakarta," jelas dia.

Poin ketiga, DPR RI meminta pemerintah untuk mengantisipasi dan mencegah adanya penggunaan jaringan internasional yang memanfaatkan pengungsi dalam aksi kejahatan tertentu, misalnya terkait perdagangan manusia.

Terakhir, DPR RI meminta pemerintah agar memaksimalkan diplomasi melalui inisiatif "Bali Process" yang dimotori Indonesia dan Australia sebagai tindak lanjut atau menangani isu perdagangan manusia, khususnya dalam menggalang kerja sama antara negara, swasta, dan pemangku kepentingan terkait.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023