Saya hadir di sini untuk bisa memastikan hak-hak konstitusi masyarakat terwakili
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino menolak pemilihan umum (pemilu) menggunakan sistem tertutup proporsional untuk itu dirinya hadir dalam sidang uji materi UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis..

Wibi merupakan salah satu pihak terkait yang datang bersama kuasa hukumnya dalam sidang tersebut, mengatakan dirinya hadir sebagai bentuk panggilan atau urgensi terhadap suatu kemunduran berdemokrasi.

Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis, Wibi mengatakan hak-hak yang memang harusnya diberikan kepada masyarakat secara luas dalam sistem pemilu saat ini terancam dengan adanya rencana sistem proporsional tertutup.

"Hari ini saya hadir sebagai undangan terkait sebagai pihak terkait dalam uji materi ini dengan didampingi oleh para kuasa hukum. Saya hadir di sini untuk bisa memastikan hak-hak konstitusi masyarakat terwakili," ujar Wibi.

Menurut Wibi yang merupakan Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta ini, pembahasan sistem pemilu sebenarnya sudah selesai dibahas pada 2008 lalu ketika beralih ke proporsional terbuka.

Dengan rencana proporsional tertutup, dirinya mengingatkan ada dua hal yang paling prinsip akan hilang jika sistem pemilu tersebut kembali dijalankan, yakni kedaulatan rakyat dan keadilan.

"Bilamana kembali ke dalam sistem proporsional tertutup, di mana hak-hak rakyat, hak-hak konstituen untuk lebih mengenal calon pemimpinnya. Memang partai telah memfasilitasi kita untuk hadir terpilih tetapi ruang itu sudah terbuka lewat proporsional terbuka itu sendiri," ujar Wibi.

Wibi juga mengatakan bahwa upaya pengembalian sistem proporsional tertutup, dikhawatirkan akan menumbuhkan kembali oligarki ketika pengambilan keputusan hanya diambil oleh para elite.

Pasalnya, lanjut dia, dengan adanya proporsional terbuka maka seluruh ruang itu akan terbuka secara transparan dan masyarakat bisa menilai partai politik menyajikan mana calon-calon pemimpin yang dikira layak itulah proses politik dari sistem pemilu yang hadir hari ini.

"Kenapa hal yang sudah ideal dan cenderung mengarah ke arah yang lebih baik harus mundur ke belakang, maka daripada itu Partai Nasdem pada posisi yang paling prinsip adalah menolak proporsional tertutup," tuturnya.

Wibi juga mengingatkan bahaya ke depan yang akan dihadapi Indonesia jika sistem proporsional tertutup kembali diterapkan di mana masyarakat tidak bisa mengenal lebih dalam sosok wakil rakyat yang merepresentasikan harapan mereka.

"Harapan kita dengan adanya sistem proporsional terbuka yang sudah eksis masyarakat bisa melihat jelas siapa yang dia pilih dan siapa yang mereka wakili," ucapnya.
Baca juga: Aspeppi nyatakan sikap tolak sistem proporsional tertutup
Baca juga: MK menunda sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Pemilu
Baca juga: Dasco harap MK pertimbangkan sikap delapan fraksi parlemen

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023