Jakarta (ANTARA) - Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia mengumumkan 12 calon Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA) lolos seleksi tahap tiga atau seleksi kesehatan dan kepribadian.

"Tahap ketiga ini meliputi profile assesment, kompetensi, kesehatan, dan hasil rekam jejak," kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah di Jakarta, Jumat.

Siti menyebutkan 12 nama yang lolos tersebut akan mengisi kamar pidana, kamar perdata, kamar agama, kamar tata usaha negara, dan kamar tata usaha negara khusus pajak.

Untuk kamar pidana panitia seleksi mengumumkan enam calon hakim yang berhasil lolos seleksi tahap tiga. Pertama, Achmad Dimyati Rachmad Sulur merupakan Hakim Tinggi Balitbangdiklatkumdil MA. Kedua, Annas Mustaqim Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA.

Baca juga: Komisi Yudisial: Calon Hakim Ad Hoc HAM harus berintegritas
Baca juga: Komisi Yudisial fokuskan pelatihan kode etik hakim pada 2022


Ketiga Parulian Lumbantoruan Hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Siti Suryati Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banten, Sukri Sulumin Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Samarinda, dan terakhir Suprapti yang saat ini bertugas sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Palembang, Sumatera Selatan.

Kemudian untuk kamar perdata terdapat satu calon hakim yang dinyatakan lolos, yaitu Lucas Prakoso Direktur Pembinaan Teknis Peradilan Umum Direktorat Jenderal Badilum MA.

Selanjutnya untuk kamar tata usaha negara panitia seleksi menetapkan Lulik Tri Cahyaningrum yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara MA, lolos seleksi tahap tiga.

Terakhir, untuk kamar tata usaha negara khusus pajak terdapat dua nama calon hakim yang lolos, yaitu Ruwaidah Afiyanti Hakim Pengadilan Pajak, dan Triyono Martanto Wakil Ketua II Pengadilan Pajak.

Ia mengatakan 12 calon hakim yang dinyatakan lolos seleksi tersebut selanjutnya akan mengikuti tes wawancara yang dijadwalkan pada 31 Januari 2023 hingga 1 Februari 2023.

Untuk diketahui, bagi calon hakim yang dinyatakan lolos tahap ketiga namun tidak mengikuti tes wawancara dipastikan gugur.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023