Selamat bekerja. Laksanakan dengan baik sumpah, janji, serta pakta integritas yang telah diucapkan.
Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) membentuk satuan tugas (satgas) khusus dalam rangka mempercepat penanganan perkara tindak pidana korupsi khususnya perkara koneksitas.

Sebanyak 13 orang PNS Kejaksaan RI dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota Satgas Khusus Penanganan Perkara Koneksitas dan Koordinasi Teknis Penuntutan dalam upacara yang dipimpin oleh Jampidmil Laksda Anwar Saadi, di Jakarta, Selasa.

“Pembentukan satuan khusus ini bertujuan untuk melakukan percepatan penanganan perkara tindak pidana korupsi khususnya penanganan perkara koneksitas yang saat ini sedang ditangani oleh Jampidmil,” kata Anwar dalam keterangannya.

Ia menerangkan, pembentukan Satgas Khusus Jampidmil ini Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tanggal 3 Januari 2023 tentang Pembentukan Satuan Khusus Penanganan Perkara Koneksitas dan Koordinasi Teknis Penuntutan, dan ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-22/C/01/2023 tanggal 13 Januari 2023 tentang Pemindahan Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia sebagai Satuan Khusus Penanganan Perkara Koneksitas dan Koordinasi Teknis Penuntutan.

Dalam amanatnya, Anwar berharap Satgas Khusus Jampidmil ini mampu menjalankan tugasnya dengan cepat beradaptasi, efisien dan efektivitas menyelesaikan perkara koneksitas, sehingga kinerja organisasi Jampidmil lebih optimal.

“Diharapkan para anggota mampu menjaga marwah Kejaksaan RI dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas pokok organisasi,” katanya.

Anwar mengingatkan, harapan yang besar memerlukan komitmen yang kuat agar para anggota satgas dapat bekerja cerdas, cepat dan berintegritas. Terlebih di tahun politik ini, diperlukan kewaspadaan dalam melaksanakan tugas, menghindari kegaduhan yang berpotensi menjadi isu politik yang berdampak kontraproduktif dalam upaya penyelesaian perkara.

Di akhir amanatnya, Anwar juga meminta anggota Satgas Jampidmil untuk menghindari perbuatan tercela yang berdampak negatif terhadap kepercayaan masyarakat kepada kejaksaan. Guna mencegah hal itu, ketua tim satgas diminta melakukan evaluasi pengawasan secara terus-menerus.

“Selamat bekerja. Laksanakan dengan baik sumpah, janji, serta pakta integritas yang telah diucapkan,” kata Anwar.

Sebelumnya, sepanjang 2022 Jampidmil Kejaksaan Agung menangani 13 perkara koneksitas, yakni perkara yang melibatkan unsur sipil dan juga TNI.

Dari 13 perkara tersebut, sebanyak dua perkara sudah tahap penuntutan, dengan terdakwa berjumlah empat orang. Delapan perkara di tahap penyelidikan, dan dua perkara di tahap penyidikan.

Dari dua perkara yang masuk tahap penyidikan, baru satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Salah satu perkara korupsi yang ditangani oleh Jampidmil adalah korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) dan proyek pengadaan satelit orbit 123 derajat bujur timur oleh Kementerian Pertahanan.
Baca juga: Kejagung bentuk satgas dukung persiapan IKN
Baca juga: Satgas 53 Kejagung tangkap jaksa Kejati NTT karena berbuat tercela


Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023