Apabila tidak dapat memastikan apakah informasi itu benar atau hoaks, lebih baik tidak menyebarkannya daripada menimbulkan kegaduhan.
Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Kapolres Sukabumi Kota AKBP S.Y. Zainal Abidin mengimbau masyarakat untuk selalu bijak dalam bermedia sosial menyusul keresahan warga terkait dengan maraknya isu penculikan anak.

"Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah termakan isu tersebut serta tidak ikut menyebarkan informasi atau berita yang belum tentu kebenarannya seperti isu penculikan anak yang membuat keresahan di tengah masyarakat," kata Kapolres AKBP S.Y. Zainal Abidin di Sukabumi, Rabu.

Zainal menegaskan bahwa media sosial memiliki peran yang luar biasa dalam kehidupan di masyarakat, seperti dengan cepatnya informasi yang disebar di berbagai media sosial dan diterima oleh warga bisa dampak positif maupun negatif. Tinggal sejauh mana masyarakat bisa bijak setiap menerima informasi yang disebar di media sosial.

Bijak dalam bermedia sosial, kata dia, adalah saring sebelum sharing (membagikan) atau warga internet menyaring terlebih dahulu setiap informasi yang bertebaran di media sosial. Masalahnya, tidak semuanya dapat dipercaya.

Menurut dia, bisa saja ada oknum yang menyebarkan informasi hoaks dengan tujuan membuat resah warga, provokasi dan tujuan negatif lainnya. Akan tetapi, tidak sedikit informasi yang ada di media sosial yang bisa bermanfaat bagi masyarakat.

"Apabila tidak dapat memastikan apakah informasi itu benar atau hoaks, lebih baik tidak menyebarkannya daripada menimbulkan kegaduhan atau keresahan di tengah masyarakat," katanya.

Meski demikian, Zainal tetap mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, baik rekan maupun tempat bermain. Jangan sampai anak menjadi korban kejahatan, apalagi sampai terjerumus pada pergaulan yang mengarah ke kriminalitas.

Hingga saat ini, lanjut dia, Polres Sukabumi Kota maupun polsek yang ada di wilayah hukumnya belum menerima laporan maupun informasi terkait dengan kasus penculikan anak.

Walaupun demikian, pihaknya tetap meningkatkan pemantauan, kewaspadaan, dan pengawasan untuk memberikan rasa aman kepada warga. Warga pun diminta agar tidak segan dan untuk segera melapor jika mengetahui atau melihat ada orang yang mencurigakan sehingga pihaknya bisa segera menindaklanjutinya.

Masyarakat, kata dia, bisa memanfaatkan layanan "Bebeja Ka Polres" dengan menghubungi nomor 082126054961. Layanan ini bisa diakses oleh seluruh masyarakat, baik untuk memberikan informasi, klarifikasi, atau bertanya.

Baca juga: Legislator: Hukuman penculik anak harus diperberat
Baca juga: Polres Bangka Barat membantah isu penculikan anak di Parittiga

Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023