Banyuwangi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, memaksimalkan edukasi dan konseling terhadap pasangan pranikah sebagai upaya pencegahan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi atau stunting.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Banyuwangi, Rabu mengatakan bahwa penanganan stunting saat ini menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah setempat karena dampaknya terkait masa depan generasi bangsa.

"Ini adalah upaya pencegahan stunting dari hulu agar bayi-bayi yang dilahirkan tidak berpotensi stunting. Kami cegah faktor risikonya, deteksi sejak dini dan diintervensi," katanya.

Ia mengemukakan, salah satu upaya pencegahan stunting adalah dengan mengoptimalkan pendampingan, konseling dan pemeriksaan kesehatan dalam tiga bulan pranikah kepada calon pengantin dari program Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Ipuk menjelaskan, konseling ini membekali para calon pengantin tentang berbagai informasi persiapan kehamilan, dan bagaimana menjaga kesehatan diri dan pasangan agar saat hamil dalam keadaan sehat, sehingga melahirkan anak-anak yang sehat terhindar dari stunting.

Konseling dan skrining kesehatan calon pengantin dilakukan oleh tim pendamping keluarga (TPK), terdiri dari unsur PKK, kader KB dan bidan di tiap desa, melalui aplikasi Elsimil (elektronik siap nikah dan hamil).

"TPK memastikan setiap keluarga yang teridentifikasi berisiko stunting bisa mendapatkan intervensi dari pemerintah. Ibu hamil dengan risiko tinggi, kami pantau dan intervensi nutrisi-nya mencegah bayi lahir stunting," ujar Ipuk.

Pemkab Banyuwangi, kata dia, pada tahun ini mengalokasikan sekitar Rp7 miliar untuk intervensi nutrisi ibu hamil berisiko tinggi dan bayi di bawah dua tahun (baduta) yang stunting dari keluarga tidak mampu.

Intervensi ini dilakukan berdasarkan pada data keluarga ter-indentifikasi stunting yang lengkap by name by address, berikut determinan penyebab, hingga jenis intervensi yang bisa dilakukan.

"Intervensi maupun pemantauan yang dilakukan pemkab diperbarui secara real time melalui aplikasi Banyuwangi Tanggap Stunting oleh kader dasa wisma dan posyandu yang tergabung dalam tim pendamping keluarga," kata Ipuk.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Banyuwangi Henik Setyorini mengatakan, setiap calon pengantin yang mengurus administrasi pernikahan di kantor desa wajib mengunduh dan mengisi aplikasi Elsimil dengan didampingi dari tim pendamping keluarga atau TPK.

Dia menjelaskan pengisian aplikasi dilakukan berdasarkan hasil tes kesehatan dari puskesmas, yang meliputi berat badan, lingkar lengan calon pengantin perempuan, usia, kadar Hb dan sebagainya.

"Misal ditemukan calon pengantin kurang gizi, maka ada program peningkatan gizi hingga calon pengantin tersebut pada kondisi ideal untuk menikah dan hamil," kata Henik. 

Pewarta: Novi Husdinariyanto
Editor: Maswandi
Copyright © ANTARA 2023