Kita berharap kekurangan tenaga dokter spesialis itu bisa dilakukan penambahan oleh Kemenkes RI
Lebak (ANTARA) -
RSUD Adjidarmo Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, masih kekurangan tenaga dokter spesialis, sehingga Kementerian Kesehatan (Kemenkes) perlu melakukan penambahan jumlah dokter spesialis. 
 
Kepala Bagian Humas RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, dr Jauhari Assukri di Lebak, Kamis, mengatakan berdasarkan standar Kemenkes RI penyebaran dokter spesialis di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung relatif cukup. Namun ada beberapa dokter spesialis yang masih kurang dan tidak seimbang dengan jumlah pasien, di antaranya dokter anak. 

Menurutnya, dokter anak perlu ditambah satu atau dua orang lagi. Demikian pula dengan dokter spesialis kejiwaan, yang ada hanya satu orang dan perlu penambahan satu dokter lagi.
 
Begitu juga dokter spesialis mata, yang ada sebanyak dua orang dan perlu adanya penambahan satu orang. Juga, kata dia, dokter spesialis kulit yang ada satu orang dan perlu adanya penambahan satu dokter lagi.
 
"Kita berharap kekurangan tenaga dokter spesialis itu bisa dilakukan penambahan oleh Kemenkes RI," kata Assukri.

Baca juga: RSUD Adjidarmo Rangkasbitung siagakan 604 tenaga medis selama Lebaran
 
Ia mengatakan jumlah tenaga dokter spesialis di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung yang sudah cukup, antara lain dokter spesialis kebidanan (3) dan dokter spesialis penyakit dalam (3), dokter spesialis anestesi (2), dokter spesialis ortopedi (1), dokter spesialis THT (2), serta dokter spesialis jantung (2), dokter bedah (5), dan dokter spesialis paru (2).
 
Selama ini, kata dia, pelayanan RSUD Adjidarmo Rangkasbitung terus ditingkatkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Bahkan RSUD Adjidarmo Rangkasbitung kini sudah kelas B dengan akreditasi Paripurna.
 
"Kami bekerja keras untuk memberikan pelayanan terbaik dan bekerja secara profesional untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat," katanya.
 
Menurut dia, kehadiran dokter spesialis tentu sangat dibutuhkan masyarakat karena mereka memiliki kompetensi di bidangnya dan bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Dokter spesialis juga sudah teruji untuk penanganan penyakit sesuai bidang mereka dan mengantongi Surat Tanda Registrasi (STR) yang dikeluarkan Kemenkes RI.
 
"Kami setiap tahun selalu mengusulkan kekurangan dokter spesialis agar dapat dipenuhi," kata Jauhari Assukri.
 
Sementara itu sejumlah masyarakat Kabupaten Lebak mengatakan sejauh ini pelayanan RSUD Adjidarmo Rangkasbitung relatif baik dan bisa terlayani oleh dokter spesialis. Bahkan masyarakat Kabupaten Lebak sudah tidak ke Jakarta lagi untuk pengobatan penyakit jantung.
 
"Kami rutin setiap bulan berobat penyakit jantung ke RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, padahal tahun 2010 masih ke RSCM Jakarta," kata Suherman, seorang pasien warga Rangkasbitung Kabupaten Lebak.

Baca juga: RSUD Adjidarmo Kembali Rawat Bocah Gizi Buruk

Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023