Jakarta (ANTARA) - Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendukung tingginya kebutuhan kompetensi berbahasa Indonesia.

Salah satu upaya yang ditempuh adalah dengan penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Bidang Kebahasaan dengan Kepolisian Daerah Maluku Utara (Polda Malut) dan Universitas Halmahera.

“Kebermanfaatan itu dibangun dengan berbagai cara salah satunya melalui program kerja sama,” kata Kepala Badan Bahasa E. Aminudin Aziz dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

Aziz mengatakan peningkatan kerja sama dengan instansi pemerintah dan swasta menjadi salah satu target Badan Bahasa dalam memberikan manfaat khususnya kepada mitra kerja dan masyarakat.

Kapolda Malut Irjen Pol. Midi Siswoko mengatakan Polri sebagai salah satu instansi yang memiliki tugas memberikan pelayanan dan pelindungan kepada masyarakat juga tidak terlepas dari penggunaan bahasa.

Baca juga: Kemendikbudristek dorong SDM kreatif bidang kebahasaan

“Untuk itu personel Polri harus memiliki kecakapan dan kemampuan berbahasa dengan baik,” ujar Midi.

Midi menuturkan pihaknya berkepentingan dengan Badan Bahasa yaitu salah satunya dalam melaksanakan tugas penyidikan terutama di tengah berbagai kemajuan teknologi dan internet.

Ia menjelaskan di tengah pesatnya penggunaan internet dan media sosial yang sarat dengan kasus kejahatan informasi dan transaksi elektronik maka kecakapan dan kemampuan berbahasa berguna untuk mengungkap suatu perkara tindak pidana.

Oleh sebab itu, lanjutnya, ahli bahasa diperlukan untuk menentukan dan membuat terang suatu perkara tindak pidana serta menentukan status seorang tersangka.

“Harapannya ke depan kompetensi penyidik dalam berbahasa yang berkaitan dengan bahasa hukum dapat terus meningkat," katanya.

Selain dengan Polda Malut, Kepala Badan Bahasa juga melakukan penandatanganan naskah perjanjian kerja sama dengan Rektor Universitas Halmahera Herson Keradjaan.

“Pelaksanaan penandatanganan ini diharapkan dapat membangun sinergi peran antar-lembaga dalam pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa,” tegas Herson.

Baca juga: Badan Bahasa tambah provinsi sasaran revitalisasi bahasa daerah

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023