Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) mengajak orang tua anak pindahan sekolah untuk mengikuti pendataan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus mulai pertengahan Februari 2023 agar datanya dapat dimutakhirkan.

"Tadi sudah disosialisasikan untuk 'update' (pemutakhiran) data 2023," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Utara Purwanto Purwanto di Jakarta Utara, Kamis.

Hal itu karena, lanjutnya, data anak yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pendidikan kerap tidak terverifikasi secara otomatis jika sudah berpindah (mutasi) sekolah.

Karena data penerima bantuan sosial tersebut berasal dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Dinas Sosial, sedangkan pihak Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan di wilayah hanya bisa memverifikasi data tersebut jika anaknya masih di sekolah.

Karena itu, jika masa pendataan KJP tahap I sudah dibuka, orang tua yang anaknya pernah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial di DTKS dimohon untuk mengumpulkan berkas pendaftaran anaknya ke sekolah yang baru.

Baca juga: Pemprov DKI cairkan bansos KJP periode Desember 2022

Adapun mengenai persyaratan dan tanggal pasti pendataan KJP tahap I pada 2023 bisa ditanyakan lebih lanjut ke petugas Unit Pelayanan Terpadu (UPT) P4OP atau mengikuti (follow) media sosial Instagram upt.p4op.

Sementara itu berdasarkan data UPT P4OP, jumlah penerima KJP Plus tahap II pada 2022 sebanyak 803.121 peserta didik akan menerima pencairan dananya pada Februari 2023.

Rinciannya, untuk jenjang Sekolah Dasar (SD/MI) jumlah penerima mencapai 367.280 orang dengan total dana yang dapat digunakan Rp250.000.

Tambahan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) untuk SD/MI swasta selama enam bulan sebesar Rp130.000 per bulan.

Untuk jenjang SMP/MTs sebanyak 222.120 pelajar dengan total dana yang dapat digunakan mencapai Rp300.000.

Baca juga: DKI alokasikan Rp10 triliun untuk bantuan sosial 2023

Adapun tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta untuk enam bulan sebesar Rp170.000 per bulan.

Jenjang SMA/MA jumlah penerima mencapai 79.636 orang dengan total dana yang dapat digunakan sebesar Rp420.000.

Tambahan SPP untuk SMA/MA swasta untuk enam bulan sebesar Rp290.000 per bulan.

Sedangkan untuk SMK, jumlah penerima mencapai 131.529 orang dengan total dana yang dapat digunakan mencapai Rp450.000.

Tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 per bulan selama enam bulan.

Baca juga: DKI bentuk tim sisir data bansos KJP

Tak hanya itu, bantuan juga diberikan kepada 2.556 peserta pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) dengan total dana sebesar Rp300.000.

Sementara itu, untuk APBD 2023 Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp10 triliun untuk bantuan sosial (bansos).

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023