Dalam rangka peningkatan layanan, sedang dilakukan proses sinkronisasi kebijakan mengenai pelaksanaan neraca komoditas pada beberapa kementerian/lembaga terkait
Jakarta (ANTARA) - Lembaga National Single Window (LNSW) melaporkan pelayanan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) di bidang ekspor dan impor melalui Sistem Nasional Neraca Komoditas (SiNas NK) berjalan baik dengan kolaborasi seluruh kementerian/lembaga terkait.

"Dalam rangka peningkatan layanan, sedang dilakukan proses sinkronisasi kebijakan mengenai pelaksanaan neraca komoditas pada beberapa kementerian/lembaga terkait,” kata Kepala LNSW Agus Rofiudin dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.

Guna memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan ekspor dan impor kepada pelaku usaha melalui PB UMKU, LNSW bersama-sama dengan kementerian/lembaga terkait berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam penyempurnaan SiNas NK.

Neraca komoditas dalam pelaksanaannya dilakukan melalui SiNas NK yang merupakan sub sistem dari Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) dan dikelola oleh LNSW sebagaimana amanat dalam Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2022 tentang Neraca Komoditas (Perpres 32/2022).

Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi pada bulan September 2022 di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, telah disepakati 37 komoditas yang pengajuan Persetujuan Impor (PI) dan Persetujuan Ekspor (PE) dilakukan dengan berdasarkan Neraca Komoditas.

Sesuai dengan Surat Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Nomor: PI.02.03/1880/SES.M.EKON/12/2022 tanggal 15 Desember 2022, komoditas yang sudah ditetapkan neraca komoditas sejumlah 13 komoditas yang terdiri 6 komoditas yang ditetapkan melalui Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri (Rakortas) dan 7 komoditas ditetapkan tanpa melalui Rakortas.

Ia mengungkapkan komoditas yang semula direncanakan menggunakan Neraca Komoditas dan sampai dengan minggu pertama bulan Desember 2022 (batas waktu penetapan Neraca Komoditas) belum tersedia neraca komoditasnya sebanyak 24 komoditas. Pengajuan atas 24 komoditas menggunakan data tersedia yang berupa hasil verifikasi kementerian/lembaga pembina komoditas.

Sampai dengan tanggal 1 Februari 2023, jumlah pengajuan PI dan PE berdasarkan Neraca Komoditas adalah 458 pemohon dan telah terbit sebanyak 425 PI dan PE. Sementara dari 24 komoditas yang belum tersedia neraca komoditasnya terdapat 13 komoditas yang sudah dapat diajukan PI atau PE.

Atas 13 komoditas tersebut yang sudah diajukan PI dan PE adalah 132 pemohon dan telah terbit sejumlah 54 PI dan PE. Komoditas-komoditas yang belum dapat diajukan PI atau PE masih menunggu keputusan dari kementerian/lembaga pembina komoditas untuk menyampaikan hasil verifikasi yang digunakan sebagai data tersedia pada pengajuan PI atau PE.

Agus pun menyampaikan bahwa telah disediakan layanan help desk untuk konsultasi bagi pengguna jasa.

Baca juga: LNSW siapkan 6 modul di sistem aplikasi KEK untuk penyampaian dokumen
Baca juga: Pemerintah tingkatkan pengawasan arus barang komoditas alkes
Baca juga: LNSW usulkan Nomor Induk Berusaha terintegrasi dengan NIK

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2023