Koba, Babel, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengutamakan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ).

"Untuk percepatan pengadaan barang dan jasa, saya minta penanggungjawab anggaran dapat merencanakan, mengalokasikan dan merealisasikan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang menggunakan produk dalam negeri," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Selasa.

Pemerintah daerah setempat sudah menggelar bimbingan teknis kepada seluruh pengguna anggaran untuk penerapan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dalam penyusunan spesifikasi teknis pengadaan barang/jasa.

"TKDN adalah nilai isian dalam persentase dari komponen produksi dalam negeri, termasuk biaya pengangkutannya yang ditawarkan dalam item penawaran harga barang maupun jasa," jelas bupati.

TKDN menjadi salah satu preferensi dalam menentukan pemenang dalam proses pengadaan barang/jasa di instansi pemerintahan.

"Saya berharap dalam proyek pengadaan barang dan jasa lebih banyak menggunakan produk dalam negeri, maka dalam perencanaan pengadaan sudah mencantumkan nilai TKDN dalam negeri," ujarnya.

Bimbingan teknis tersebut kata bupati untuk meningkatkan kualitas dan percepatan pengadaan barang/jasa dalam pembangunan di Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2023.

Kepala Bagian UKPBJ Sekretariat Pemkab Bangka Tengah Radi mengatakan, bimbingan teknis sangat dibutuhkan untuk memberikan pemahaman terkait penggunaan produk dalam negeri, mulai dari tahapan perencanaan, persiapan, pengadaan, hingga evaluasinya.

"Juga untuk terwujudnya pemahaman cara penyusunan spesifikasi TKDN, cara menyusun perhitungan dan evaluasi TKDN pada pengadaan barang danjasa," ujarnya.

Ia menjelaskan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa diperkuat dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi.

"Sekaligus menyukseskan gerakan nasional Bangga Buatan Indonesia pada pengadaan barang/jasa pemerintah," ujarnya.

Baca juga: Menperin: Belanja Rp1 produk lokal, sumbang Rp2,2 ke ekonomi nasional

Baca juga: Indef: Kewajiban penggunaan produk lokal pacu pertumbuhan ekonomi


Pewarta: Ahmadi
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2023