USK baru saja menyandang status PTN-BH (Perguruan Tinggi Negeri-Badan Hukum) dan sedang menjalankan proses transisi, belajar dari pengalaman ITB, kita siap bersinergi untuk tumbuh kembang bersama
Banda Aceh (ANTARA) - Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh bersama Institut Teknologi Bandung (ITB) menjalin kerja sama untuk pengembangan bisnis dari kedua perguruan tinggi negeri itu.

"USK baru saja menyandang status PTN-BH (Perguruan Tinggi Negeri-Badan Hukum) dan sedang menjalankan proses transisi, belajar dari pengalaman ITB, kita siap bersinergi untuk tumbuh kembang bersama," kata Direktur Bisnis dan Dana Lestari USK Dr Syaifullah di Banda Aceh, Selasa.

Kesepakatan tersebut setelah adanya kunjungan Badan Pengelola Usaha dan Dana Lestari (BPUDL) ITB ke USK Banda Aceh serta diskusi progres pengembangan bisnis ITB setelah menjadi PTN-BH, di Banda Aceh.

Syaifullah mengatakan bahwa ITB membutuhkan waktu selama 16 tahun hingga berada pada posisi kemajuan hari ini. Karena itu USK ingin berupaya lebih cepat melakukan pengembangan bisnisnya.

Syaifullah menyebutkan, kerja sama USK dan ITB nantinya dilaksanakan seperti kolaborasi para tenaga ahli terhadap satu project tertentu. Kemudian, kerja sama dengan produk atsiri minyak nilam. Di mana produk USK bakal di-branding khusus oleh ITB.

Selain itu, rencananya juga dilakukan kerja sama terkait program stunting. Nantinya klinik dan RS Pendidikan serta unit lain bersama USK menciptakan program tertentu penanganan stunting mulai dari hulu ke hilir.

"Juga ada beberapa usaha bersama, di mana yang bisa mendatangkan income untuk USK dan juga ITB," ujarnya.

Sementara itu, Ketua BPUDL ITB Deddy Priatmojo Koesridartoto menegaskan bahwa seorang ahli sangat penting ditempatkan pada bisnis tertentu. USK seyogyanya segera memisahkan mana aset untuk belajar dan mana yang diperuntukkan untuk bisnis.

"Yang paling penting jangan mencampurkan antara kelembagaan administrasi pendidikan dengan kelembagaan bisnis, ya yang namanya bisnis dan sosial itu harus dipisah," katanya.

Dirinya menjelaskan, pengelolaan bisnis harus dilakukan oleh orang yang benar-benar profesional. Secara teknis, peraturan dari USK dalam hal ini rektor cukup menyusun durasi pengelolaan. Nantinya ketika unit bisnis sudah berjalan, maka semua otoritasnya menjadi tugas pengelola.

"Sedangkan pemasukan untuk USK datang dari dividen, yang terpenting dan tak boleh dilupakan USK adalah menjaga mekanisme audit. Hubungan antar orang dan sistem harus baik. Manajemen pemasukan tergantung project, disesuaikan dengan sumber pembiayaannya," ujar Priatmojo Koesridartoto.

Dalam kesempatan ini, Rektor USK Prof Marwan menegaskan bahwa USK terus berpacu dengan waktu untuk menghidupkan setiap unit bisnis di kampus itu. Kemudian, terkait dasar regulasi akan dilihat dari pengalaman ITB.

"Semoga dengan transfer pengalaman ITB dalam pengembangan bisnis, USK bisa melakukan percepatan dalam proses pengembangan bisnis dan kemandirian universitas," demikian Prof Marwan.


Baca juga: OJK dan Universitas Syiah Kuala teken MoU peningkatan edukasi keuangan
Baca juga: Pemprov Babel - IA ITB tingkatkan hilirisasi lada putih
Baca juga: Universitas Syiah Kuala diberi lahan KLHK lagi 500 hektare

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2023