"12 personel itu enam orang merupakan anggota Satreskrim Polres Sukabumi Kota dan enam lainnya anggota Polsek Warudoyong,"
Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Sebanyak 12 personel Polres Sukabumi Kota meraih piagam penghargaan dari Kapolres Sukabumi Kota karena hanya dalam kurun waktu 4x24 jam berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang wanita muda yang jasadnya ditemukan tanpa busana di Sungai Cipelang.

"12 personel itu enam orang merupakan anggota Satreskrim Polres Sukabumi Kota dan enam lainnya anggota Polsek Warudoyong," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin di Sukabumi pada Senin, (13/2).

Menurut Zainal, piagam penghargaan yang diberikan kepada 12 personel tersebut merupakan bentuk penghargaan kepada personel kepolisian yang berprestasi.

"Berkat kerja keras mereka dalam menggali informasi selama masa penyelidikan, kasus yang awalnya gelap gulita menjadi terang benderang," katanya.

Apalagi pada saat jenazah korban ditemukan tidak ada sama sekali identitas, namun berkat kejelian 12 personel tersebut satu persatu kasus ini terungkap. Mulai dari identitas korban hingga menangkap terduga pelaku pembunuhan.

"Pemberian penghargaan ini bukan hanya kegiatan seremonial semata, tetapi merupakan bentuk untuk merawat semangat kerja dan sebagai contoh untuk personel lainnya agar bisa terus berprestasi," tambah Zainal.

Selain memberikan penghargaan terhadap 12 personel tersebut, orang nomor satu di Polres Sukabumi Kota itu juga memberikan penghargaan kepada personel Polsek Cisaat yang telah memberikan pertolongan kepada ibu yang melahirkan secara mandiri di pinggir rel kereta api di Kecamatan Cisaat serta seorang personel Polsek Sukalarang sebagai Bhabinkamtibmas paling aktif dalam pelaporan aplikasi BOS V2 periode bulan Januari 2023.

Penghargaan pun tidak hanya diberikan kepada anggota Polri, tetapi juga kepada seorang warga Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi yakni Dadang Kuswandi karena telah berperan aktif mendukung dan membantu tugas Polri dalam memberikan informasi mengenai kasus penemuan mayat di Sungai Cipelang sehingga kasus ini berhasil terungkap dalam kurun waktu 4x24 jam.

Diberitakan sebelumnya, sesosok jasad wanita muda tanpa busana ditemukan warga tersangkut di batu Sungai Cipelang, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi pada Rabu, (25/1) yang kemudian dievakuasi ke ruang jenazah RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk dilakukan otopsi.

Ternyata dari hasil otopsi, penyebab kematian korban diakibatkan penganiayaan karena ditemukan sejumlah luka pada tubuhnya. Tidak hanya itu sebelum meninggal korban pun sempat diperkosa oleh pelaku.

Setelah barang bukti dan keterangan cukup, personel Satreskrim Polres Sukabumi Kota bersama Polsek Warudoyong melakukan pengejaran dan pada Senin, (30/1) tersangka pembunuh sekaligus pemerkosa wanita muda itu pun berhasil ditangkap yakni R (38) yang berprofesi sebagai pengamen jalanan.
 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023