Bripka Ilham terpaksa menangkap sopir truk berinial DS (29) ini
Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Personel Polisi Lalu Lintas (Pollantas) Satlantas Polres Sukabumi Kota Bripka Ilham Yuniawan berhasil menangkap sopir truk yang mengendarai kendaraannya secara ugal-ugalan dan mengancam keselamatan pengguna jalan raya lainnya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"Aksi kejar-kejaran antara anggota Satlantas Polres Sukabumi Kota dengan truk bernomor polisi AE 8651 NJ sempat direkam oleh warga dan ramai di media sosial. Bripka Ilham terpaksa menangkap sopir truk berinial DS (29) ini karena mengendarai kendaraannya tersebut secara ugal-ugalan dan mengancam keselamatan pengguna jalan raya," kata Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP M Hardian Andrianto di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis.

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, penangkapan tersebut berawal saat Bripka Ilham pada Rabu pagi tengah melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar Jalan RA Kosasih, Kota Sukabumi dan mengarahkan pengemudi truk yang melaju dari arah Kota Sukabumi menuju Kabupaten Cianjur untuk melintas melalui Jalan Lingkar Selatan.

Namun, bukannya mengikuti arahan petugas, sopir truk berinisial DS (29) malah tancap gas dan tidak mengindahkan arahan petugas hingga membahayakan pengguna jalan raya lainnya.

Melihat aksi ugal-ugalan pengemudi truk, Bripka Ilham pun langsung melakukan pengejaran dan berkomunikasi dengan petugas lainnya untuk mencoba memberhentikan laju truk.

Baca juga: Pengemudi mobil plat RFH tabrak polisi ditangkap
Baca juga: Pengemudi arogan Jakarta Utara ditangkap polisi



Walaupun lajunya telah dihalangi sepeda motor petugas, sopir truk bukan mengurangi kecepatan malah tancap gas hingga menyenggol sepeda motor personel Satlantas Polres Sukabumi Kota.

Aksi pengejaran pun berlanjut hingga akhirnya truk tersebut dapat diberhentikan di sekitar Jalan Raya Sukabumi- Cianjur, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi. Sopir truk tersebut langsung ditangkap dan dibawa ke Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota Ipda Andhika Pratistha menambahkan keterangan dari pengemudi truk, dirinya nekat tidak mengindahkan arahan dari petugas karena lalai karena terlalu fokus pada aplikasi Google Maps.

Menyadari dirinya salah, DS kemudian meminta maaf secara terbuka kepada pengguna jalan dan personel Satlantas Polres Sukabumi Kota karena apa yang telah dilakukannya itu mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.

Sementara, DS mengklarifikasi atas apa yang telah dilakukannya dan membuat geram warga Sukabumi akibat mengemudikan truk secara ugal-ugalan dan tidak mengindahkan arahan Polantas untuk menuju jalur Lingkar Selatan.

Ia tidak mengindahkan arahan itu karena mengikuti arahan aplikasi Google Maps dari telepon selulernya. "Saya mengendarai kendaraan dengan terburu-buru, sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya dengan cara melakukan kendaraan dengan tidak wajar sehingga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya," katanya.

Dirinya pun mengaku menyesal dengan apa yang telah diperbuatnya dan meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota dan Kabupaten Sukabumi atas kelalaian saya dan sudah membuat kegaduhan.

Baca juga: Puluhan truk lintasi tol Jakarta-Cikampek ditilang
Baca juga: Lima truk bersumbu tiga ditilang PJR
Baca juga: 200 lebih pengemudi truk batubara ditilang polisi di Jambi

Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024