Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyatakan bahwa generasi muda perlu berperan aktif dalam upaya pelestarian cagar budaya guna mendukung upaya pemajuan kebudayaan.

"Seluruh pihak perlu berperan aktif dalam pelestarian cagar budaya, termasuk generasi muda sebagai generasi penerus bangsa," kata Deputi bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan dan Prestasi Olahraga Kemenko PMK Didik Suhardi dihubungi di Jakarta, Senin.

Didik menjelaskan cagar budaya merupakan bagian penting dari identitas dan sejarah bangsa yang perlu terus dilestarikan.

"Agar generasi muda dapat berkontribusi aktif dalam upaya pelestarian cagar budaya maka anak muda harus diperkenalkan dengan cagar budaya, hal ini dapat dimulai dari satuan pendidikan," katanya.

Baca juga: Disbudpar: Aceh Barat miliki 26 cagar budaya untuk dikunjungi

Baca juga: Kemendikbudristek ajak pemda bentuk tim ahli cagar budaya


Menurutnya, generasi muda perlu memahami mengenai latar belakang, tujuan, dan nilai-nilai sejarah dari suatu cagar budaya.

"Cagar budaya juga harus dimanfaatkan untuk proses pembelajaran sehingga anak-anak muda bisa memahami latar belakang, tujuan dan nilai-nilai sejarah dari cagar budaya tersebut dan pada akhirnya turut serta dalam upaya melestarikan dan melindungi objek sejarah," katanya.

Dia menambahkan, sosialisasi dan edukasi kepada generasi muda mengenai cagar-cagar budaya juga perlu terus dioptimalkan.

"Perlu upaya untuk membangun pemahaman dan kesadaran kepada generasi muda mengenai pentingnya cagar budaya," katanya.

Sementara itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan bahwa cagar budaya tidak hanya dapat dimanfaatkan untuk edukasi, namun juga memperkuat kontribusi kebudayaan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Direktur Pelindungan Kebudayaan Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek Judi Wahyudin mengatakan bahwa pada saat ini tidak sedikit cagar budaya yang menjadi lokus dan inspirasi usaha kerakyatan berbasis kearifan budaya lokal.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid mengatakan bahwa pelestarian cagar budaya dimulai dari penetapan yang dilakukan oleh bupati/wali kota dan membutuhkan perhatian khusus dari Kementerian Dalam Negeri.

Selanjutnya, dalam hal pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan, pelestarian cagar budaya membutuhkan perhatian khusus dari Kementerian PUPR, Kemendikbudristek, dan pemangku kepentingan bidang kebudayaan.*

Baca juga: Kemendikbudristek: Pemda berperan besar dalam pelestarian cagar budaya

Baca juga: Seniman Palembang minta Wali Kota menyediakan gedung kesenian


Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023