Kanwil Kemenkumham Sumsel dan Peradi dapat bekerja sama memberikan konsultasi dan pelayanan hukum
Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan bersinergi dengan Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) untuk mewujudkan budaya masyarakat sadar hukum.

"Peradi merupakan organisasi advokat menjalankan profesinya di bidang jasa hukum, selaras dengan visi Kemenkumham untuk mewujudkan kepastian hukum di tengah masyarakat," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Parsaoran Simaibang saat menerima audiensi Ketua DPC Peradi Kota Palembang, Azwar Agus bersama sejumlah pengurus, di Palembang, Selasa.

Menurut dia, banyak hal yang bisa disinergikan dengan Peradi dalam menjalankan profesi di bidang jasa hukum.

“Kanwil Kemenkumham Sumsel membuka seluas-luasnya kerja sama, terkait tugas dan fungsinya. Tugas unsur penegakan hukum di antaranya Imigrasi, pemasyarakatan, Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual, termasuk juga pengawasan dan penegakan hukum terhadap Notaris melalui Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW),” ujar Ilham.

Selain itu, dalam rangka penyebaran informasi dan penyadaran hukum bagi masyarakat, pihaknya juga memiliki tugas memberikan pembinaan, penyuluhan, pemberdayaan, dan bantuan hukum untuk mewujudkan kepastian hukum.

“Kami memiliki desa-desa binaan, kelompok sadar hukum, yang dilombakan mulai tingkat kabupaten dan kota, provinsi, hingga nasional,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Kanwil Kemenkumham Sumsel dan Peradi juga dapat bekerja sama untuk memberikan konsultasi dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Kemudian memberikan bantuan hukum kepada rakyat miskin sebagaimana amanat dari UU No.16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum yang disahkan pada tanggal 31 Oktober 2011 dan diundangkan pada 2 November 2011 melalui Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 104.

Mengenai penyuluh hukum, katanya advokat yang tergabung dalam Peradi diharapkan dapat juga bekerja sama dengan tim penyuluh hukum Kanwil Kemenkumham Sumsel untuk memberikan penyuluhan tentang hukum kepada masyarakat.

“Peradi ada kegiatan penyuluhan, Kanwil Kemenkumham Sumsel juga memiliki tugas memberikan penyuluhan hukum dan kita memiliki penyuluh hukum, kita sinergikan ini," ujar dia.

Sementara Ketua DPC Peradi Palembang Azwar Agus mengatakan program kerja organisasi yang dipimpinnya itu salah satunya penyuluhan hukum dan pengabdian kepada masyarakat.

Kanwil Kemenkumham Sumsel selaku instansi pembina merupakan pintu awal pihaknya untuk melaksanakan program kerja tersebut ke depan.

“Penyuluhan hukum ini sudah kami konsep sesuai permintaan Gubernur Sumsel Herman Deru, namun pintu masuknya adalah Kemenkumham, sehingga kami ingin bersinergi dengan Kanwil Kemenkumham Sumsel," ujar Azwar.

Baca juga: Kemenkumham Sumsel verifikasi permohonan naturalisasi warga China
Baca juga: Kemenkumham Sumsel evaluasi 49 desa sadar hukum di Lahat

 

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023