Jakarta (ANTARA) — Sebagai upaya untul mempercepat peningkatan bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23% yang ditargetkan tercapai pada 2025, pemerintah kembali mengumumkan akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Cipanas yang berada di Kecamatan Cipanas dan Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat. 

Direktur Panas Bumi, Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Harris mengatakan Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) PLTP Cipanas diperkirakan sebesar 85 MW, dengan rencana pengembangan proyek PLTP Cipanas yaitu sebesar 55 MW. 

“PLTP Cipanas ditargetkan dapat beroperasi komersial pada tahun 2030. Dengan asumsi satu rumah terpasang listrik 900 watt, maka PLTP Cipanas 55 MW diperkirakan dapat menjadi sumber listrik bagi kurang lebih 61 ribu kepala keluarga,” ujar Harris.

Kegiatan PSPE Cipanas sudah sampai tahap proses perizinan pemanfaatan ruang dan penyusunan dokumen lingkungan dan pelaksanaan sosialisasi kegiatan kepada masyarakat di sekitar Desa Cipandawa dan Sindangjaya. Adapun kegiatan survei geosains permukaan yang diagendakan pada Desember 2022 tertunda akibat bencana gempa yang terjadi di wilayah Cianjur.

Menanggapi adanya potensi gempa di wilayaj tersebut, Harris mengatakan bahwa dari hasil studi geosains, prospek panas bumi Cipanas berasosiasi dengan zona vulkanik yang berada di Kawasan Gunung Gede Pangrango.

"Kawasan Cipanas tidak berasosiasi dengan penyebab gempa Cianjur yang bersumber dari pergerakan patahan tektonik, yang diperkirakan berhubungan dengan sesar Cimandiri. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa gempa Cianjur tidak berhubungan dengan aktivitas kegiatan PSPE Cipanas yang saat ini baru memulai kegiatan perizinan dan survei geosains permukaan," paparnya.

Ia menambahkan bahwa pada lapangan yang telah beroperasi komersial seperti Kamojang, Darajat, Wayang Windu dan Salak, tidak dijumpai adanya korelasi antara aktivitas pemanfaatan panas bumi dengan terjadinya peristiwa gempa tektonik. 

“Hingga saat ini kegiatan operasional panas bumi pada lapangan tersebut terus berlangsung baik dan aman,” tambahnya.

Demi mewujudkan pemerataan energi terutama yang berasal dari energi bersih, Pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM mengharapkan dukungan dari seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan agar kegiatan survei pendahuluan dan eksplorasi di Wilayah PSPE Cipanas dapat terealisasi.

Melalui kegiatan panas bumi, ada banyak manfaat dan kontribusi positif yang dapat diperoleh, diantaranya penyediaan listrik ramah lingkungan, peningkatan investasi baik dari dalam maupun luar negeri, kontribusi fiskal, prospek panas bumi yang berada pada kawasan hutan dapat turut menjaga kelangsungan kelestarian keanekaragaman hayati, pengurangan emisi karbon dan penghematan penggunaan lahan infrastruktur ketenagalistrikan.
Kegiatan panas bumi di suatu wilayah juga akan mendorong peningkatan ekonomi daerah/lokal melalui tersedianya infrastruktur dan jalan akses yang dapat dilalui, terbukanya lapangan pekerjaan baru, peningkatan penerimaan daerah berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan bonus produksi, adanya peran serta badan usaha melalui tanggung jawab sosial dan lingkungan/ Corporate Social Responsibility yang umumnya bersinergi dengan kegiatan masyarakat setempat sebagai katalis tumbuhnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2023