Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik setempat mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di daerah itu melakukan percepatan penyelenggaraan sertifikat elektronik.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulbar Mustari Mula, pada bimbingan teknis penyelenggaraan sertifikat elektronik, Kamis mengatakan, pihaknya siap mendukung dan mendampingi semua OPD dalam penyelenggaraan sertifikat elektronik di OPD masing-masing.

"Kami siap mendukung dan mendampingi OPD dalam penyelenggaraan sertifikat elektronik," kata Mustari Mula.

Ia berharap melalui bimbingan teknis penyelenggaraan sertifikat elektronik itu dapat memberikan dukungan yang optimal, khususnya pada perlindungan data dan informasi.

"Kami berharap dengan diselenggarakannya kegiatan ini, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik lebih memaksimalkan perlindungan data serta informasi masing-masing organisasi di pemerintahan," ujar Mustari Mula.

Ia menyampaikan bahwa Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulbar telah membentuk tim sertifikat elektronik untuk melakukan pendampingan kepada OPD.

"Jadi, tim sertifikat elektronik ini sudah dibentuk untuk mendampingi, mulai dari pendaftaran sertifikat dan penerbitan sampai pada pemanfaatan aplikasi, termasuk sarana dan prasarana infrastruktur yang digunakan, karena memang biasa ada yang tidak terkoneksi dengan aplikasi," ujar Mustari Mula.

Pesatnya perkembangan teknologi di era globalisasi menurut Mustari Mula, mendorong pemanfaatan teknologi informasi semakin masif pada setiap aspek kehidupan manusia, khususnya setelah pandemi COVID-19, secara tidak langsung menjadi dampak hampir setiap instansi pemerintahan.

"Waktu kita dilanda COVID-19, hampir semua kegiatan elemen pemerintahan itu melalui teknologi dan saat pandemi itu juga ini menjadi alat ukur bagi kinerja kita," kata Mustari Mula.

Pewarta: Amirullah
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023