Natuna (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memperpanjang kontrak 345 orang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Natuna.

"Kabupaten Natuna yang mendapatkan perpanjangan kontrak PTK dari Pemerintah Provinsi Kepri berjumlah 345 orang," kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Natuna, Kamis.

Ia menjelaskan tidak hanya Natuna, untuk seluruh Provinsi Kepri, jumlah PTK non-ASN yang mendapatkan perpanjangan kontrak kerja pada tahun 2023 sebanyak 2.575 orang.

Baca juga: Pemprov Kepri perpanjang kontrak ribuan PTK non-ASN

Ia mengatakan pendidikan merupakan tugas mandatori yang menjadi tugas wajib pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi Kepri telah menganggarkan dana pendidikan lebih dari 20 persen dari ABPD.

"Anggaran pendidikan yang kita alokasikan dengan begitu besar bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kepri, dengan rentang jarak yang jauh di Provinsi Kepri, hal itu butuh kerja sama dari semua pihak," kata Gubernur Ansar.

Tahun 2023, katanya, melalui Dinas Pendidikan, Pemerintah Provinsi Kepri juga menganggarkan pembangunan pagar di SMAN 2 Bunguran Timur, Natuna.

Selain itu, untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, Pemerintah Provinsi Kepri memberikan kenaikan honorarium terhadap Pendidik dan Tenaga Kependidikan non ASN se-Provinsi Kepulauan Riau.

Baca juga: Pemprov Kepri segera tambah insentif guru non-ASN

Baca juga: 2.953 PTK non ASN Pemprov Kepri dapat insentif hingga gaji ke-13


"Dengan tambahan alokasi anggaran Tahun 2023 kurang lebih Rp3,3 miliar dengan perhitungan kenaikan Rp100 ribu per orang, per bulan," ujarnya.

Ia mengaku optimistis bahwa dari Natuna, daerah yang berada di perbatasan utara NKRI tersebut, mampu melahirkan para calon pemimpin dan tokoh berpengaruh, baik di tingkat provinsi maupun pada tingkat nasional.

"Ayo kita buktikan bahwa di pintu gerbang negara Indonesia ini kita bisa menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas, pembangunan dari pinggiran akan kita galakkan dengan terus tekun belajar," katanya.

Pewarta: Cherman
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2023