Artinya sekarang ini capaian kami sudah 53 persen.
Pekanbaru, (ANTARA) - Realisasi capaian 11 objek pajak yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau hingga pertengahan Februari 2023 sudah mencapai Rp65 miliar dengan target triwulan I lebih kurang Rp123 miliar.

"Artinya sekarang ini capaian kami sudah 53 persen. Triwulan I ada tiga bulan, yakni Januari, Februari, dan Maret, sementara saat ini baru satu bulan setengah, capaian kami sudah 53 persen," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan, Kamis.

Untuk capaian pajak tertinggi, dia menyebutkan yakni pajak hiburan sebesar 15,59 persen atau lebih kurang Rp2,6 miliar. Capaian lainnya yang sudah melebihi target 12 persen, seperti pajak hotel, restoran, dan parkir.

Untuk realisasi terendah ada di pajak sarang burung walet, mineral dan batu bara, pajak bumi dan bangunan (PBB), dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Untuk dua pajak terakhir masih rendah di angka 7 persen.

"Karena PBB ini mulai pembayarannya biasanya setelah kami cetak massal. Cetak massal nanti di bulan Maret. Biasanya PBB ini angka signifikannya di antara bulan April sampai di bulan Oktober," katanya lagi.

Dia mengaku akan mencetak sekitar 200 ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB. Setelah dicetak, SPPT tersebut nantinya langsung disampaikan ke masyarakat wajib pajak.

Untuk penyampaian SPPT sendiri, kata dia pula, tahun ini ada perubahan sistem. Yang mana SPPT yang telah diserahkan ke wajib pajak baik oleh petugas Bapenda maupun RT dan RW mesti dilaporkan secara digital.

"Sehingga ada bukti SPPT-nya itu betul-betul sudah tersampaikan ke wajib pajak. Karena selama ini dari evaluasi kami, SPPT ini kan banyak yang tidak sampai ke masyarakat," ujarnya lagi.
Baca juga: Realisasi pendapatan pajak parkir di Kota Pekanbaru Rp5,7 miliar
Baca juga: RA pengemplang pajak Rp15 miliar dipindahkan ke Rutan Sialang Bungkuk

Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023