Sebuah nilai yang sangat berarti bagi Pemprov Kepri untuk membantu pembangunan infrastruktur konektivitas perbatasan
Natuna (ANTARA) - Pemerintah pusat melalui APBN tahun 2023 telah menyediakan anggaran senilai Rp120 miliar untuk pembangunan Jalan Teluk Buton - Klarik di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

"Sebuah nilai yang sangat berarti bagi Pemprov Kepri untuk membantu pembangunan infrastruktur konektivitas perbatasan," kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Natuna, Jumat.

Ia juga mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri saat ini terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mendorong pembangunan infrastruktur, khususnya jalan di daerah perbatasan.

"Bukti keseriusan pemerintah bangun infrastruktur konektivitas yang merupakan upaya mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi di perbatasan, seperti di Kabupaten Natuna," ujarnya. 

Baca juga: Seskab: Presiden Jokowi beri perhatian khusus pada Natuna

Gubernur Ansar juga menyampaikan saat ini perhatian pemerintah pusat sudah cukup baik, terutama di wilayah perbatasan seperti Natuna. Apalagi, kata dia, Presiden Joko Widodo secara khusus telah menekankan konsep membangun Indonesia dari pinggiran.

"Buktinya khusus di Kabupaten Natuna, untuk tahun anggaran 2022 dan 2023 telah dan akan dilakukan pembangunan infrastruktur jalan dalam menunjang konektivitas ekonomi di salah satu perbatasan paling utara Indonesia ini," ujarnya.

Selain itu pada tahun yang sama, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp11,4 miliar akan dikerjakan rekonstruksi Jalan Bukit Leman - Trans Batubi oleh Dinas PUPP Kepri. Kemudian melalui APBD tahun 2023 akan dilaksanakan 23 paket pekerjaan pembangunan infrastruktur konektivitas di Natuna dengan total pagu Rp9,1 miliar.

"Kita akan terus memberikan perhatian penuh dalam pemulihan ekonomi Kepri, termasuk Kabupaten Natuna," kata Gubernur Ansar.

Baca juga: Mendagri dukung percepatan pembangunan daerah perbatasan Natuna
Baca juga: Gubernur Kepri dan Dubes KBRI Tokyo bahas pembangunan Pelabuhan Natuna

Pewarta: Cherman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023