Manado (ANTARA) - Petugas Kepolisian menangkap seorang residivis yang melakukan tindak kriminalitas pengeroyokan, perusakan dan pencurian di Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Minggu, mengatakan, pelaku RR (22) ditangkap Tim Resmob Polsek Matuari dan Tim Resmob Polsek Maesa.

"Pemuda pengangguran ini ditangkap polisi Sabtu (18/2) di kompleks lapangan tembak Kelurahan Girian Indah, Bitung," kata Abast.

Warga Girian Indah ini ditangkap atas dua laporan warga terkait aksi kriminalitas yang ia lakukan di Kelurahan Girian Indah dan di Kelurahan Sagerat.

"Yaitu aksi pengeroyokan yang dilakukan kepada korban bernama Hendra Buchari sekaligus merusak sepeda motor milik korban pada September 2022 di Girian Indah, dan pencurian sebuah televisi LG 32 milik Hasim Melangi di Sagerat pada Sabtu (21/1).

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Kantor Polsek Matuari untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Saat diamankan, pelaku yang merupakan seorang residivis pencurian ini, mengaku telah melakukan pencurian di beberapa tempat kejadian perkara di wilayah hukum Polres Bitung," katanya

Pewarta: Jorie MR Darondo
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023