Denpasar (ANTARA) -
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar menindak 244 pelanggar lalu lintas melalui kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) selama periode Operasi Keselamatan Agung 2023 dalam dua pekan.
 
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Denpasar selaku Kasatgas IV Banops AKP I Ketut Sukadi di Denpasar, Bali, Senin, mengatakan selain melakukan penindakan terhadap ratusan pengemudi roda dua maupun roda empat, pihaknya juga memberikan teguran kepada setiap pelanggar yang terjaring selama operasi.
 
Total teguran yang diberikan tersebut tercatat sebanyak 1.301 yang terdiri dari teguran lisan sebanyak 944 dan teguran tertulis 357.
 
Sukadi mengatakan jumlah penindakan tersebut melebihi target operasi Polresta Denpasar pada Operasi Keselamatan Agung 2023, karena Polresta menargetkan sebanyak 70 tilang ETLE, teguran lisan 560 dan teguran tertulis 225.
 
“Untuk target operasi telah terpenuhi bahkan melebihi dari target. Meski demikian tujuan dari operasi ini agar terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar di lokasi jalan rawan kemacetan, kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Selain itu, memberi edukasi dan peringatan kepada pengendara yang melanggar kelengkapan berlalu lintas,” kata Sukadi.
 
Dia menjelaskan Polresta Denpasar telah melakukan berbagai upaya dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2023, khususnya memberikan edukasi baik secara preemtif maupun preventif kepada masyarakat pengendara tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas
 
Menurut Sukadi, meskipun hari Senin (20/2/2023) merupakan hari terakhir operasi keselamatan Agung 2023, bukan berarti aturan berlalu lintas diabaikan karena tidak ada lagi petugas yang menindak di lapangan.
 
Ia berharap melalui operasi ini, masyarakat mampu memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, sehingga aman dan selamat saat berkendara di jalan raya. “Melalui Operasi Keselamatan Agung 2023 kita wujudkan budaya tertib berlalu lintas guna terciptanya kepatuhan dan disiplin berlalu lintas,” katanya.
 
Oleh karena itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin dan patuh dalam berlalu lintas di jalan raya karena keselamatan berlalu lintas menjadi yang pertama dan utama bagi setiap pelaku perjalanan.
 
Adapun Operasi Keselamatan Agung 2023 merupakan operasi yang digelar secara serentak selama 14 hari dari tanggal 7 sampai 20 Februari 2023 di seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia.

Pewarta: Rolandus Nampu
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2023