ketika sudah ada jaminan sosial ketenagakerjaan, tentunya ada perlindungan
Kudus (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Kudus, Jawa Tengah, menjalin kerja sama dengan SMK Taman Siswa Kudus terkait jaminan perlindungan siswa magang atau praktik kerja lapangan (PKL), Rabu.

Penandatanganan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan SMK Taman Siswa Kudus yang dilanjutkan dengan sosialisasi terkait jaminan sosial ketenagakerjaan berlangsung di Hotel Kenari Asri Kudus, Rabu.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Muhammad Riadh di Kudus, mengungkapkan penandatanganan kerja sama dengan SMK Taman Siswa ini dalam rangka memberikan perlindungan kepada siswanya, apabila melakukan praktik kerja lapangan.

Menurut dia, umat Muslim disunahkan untuk berikhtiar, sedangkan oleh negara diwajibkan supaya saat melaksanakan segala sesuatu kegiatan bisa terhindar dari mara bahaya. Kalaupun terjadi peristiwa kecelakaan kerja atau peristiwa lain, tentunya itu atas nama takdir bukan kesengajaan.

Sebagai antisipasinya, maka para pelajar SMK Taman Siswa Kudus yang nantinya melaksanakan kerja magang didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga segala risiko sudah dialihkan tanggung jawabnya kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan.

Nantinya, kata dia, ketika terjadi kecelakaan kerja, maka para pelajar yang bekerja magang atau praktik kerja lapangan (PKL) tersebut biaya perawatannya akan ditanggung seluruhnya hingga sembuh.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Kudus undang perusahaan belum tertib iuran
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Kudus serahkan bantuan tanggung jawab sosial

Kepala SMK Taman Siswa Kudus Susiyah Puji Astuti mengungkapkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini dalam rangka memudahkan pendaftaran siswanya yang magang atau praktik kerja lapangan untuk didaftarkan sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

Tercatat, kata dia, setiap angkatan ada sekitar 100-an pelajar yang melaksanakan tugas magang atau PKL di berbagai perusahaan maupun instansi pemerintah di berbagai daerah di Tanah Air.

"Terkadang ada yang magang di perusahaan yang ada di luar daerah, seperti di Semarang hingga Yogyakarta sehingga ketika dalam perjalanan tentunya ada risiko. Ketika sudah ada jaminan sosial ketenagakerjaan, tentunya ada perlindungan, serta ada rasa nyaman dan aman baik bagi siswa maupun guru tanpa ada kekhawatiran," ujarnya didampingi Arsyatriani Waka Humas.

Lamanya magang, kata dia, bervariasi antara tiga bulan hingga enam bulan. 

Baca juga: Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kudus capai Rp102,55 miliar

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023