Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling yang berkolaborasi dengan Dinas Pendapatan Daerah di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) tersedia di 14 wilayah pada Kamis.

Berdasarkan informasi dari Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling tersedia di:
1. Halaman Parkir Samsat Jakpus dan Lapangan Banteng (Jakarta Pusat) pukul 08.00-14.00 WIB
2. Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB
3. Mall Citraland Jakarta Barat pukul 09.00-14.00 WIB
4. Lapangan Parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 WIB dan Jalan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata pukul 08.00-14.00 WIB
5. Lapangan Tennis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-15.00 WIB
6. Lapangan Parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci Kota Tangerang dan Perumnas Karawaci Kota Tangerang pukul 08.00-14.00 WIB
7. Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh Ciledug pukul 09.00-12.00 WIB dan Giant Poris Gaga Batu Ceper Ciledug pukul 09.00-14.00 WIB
8. Halaman Parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB
9. Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat pukul 08.00-12.00 WIB
10. Mall SDC Kelapa Dua dan Pasar Modern Intermoda Kelapa Dua pukul 08.00-15.00 WIB;
11. Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi pukul 09.00-12.00 WIB
12. Ciffes Hill Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi pukul 08.00-13.00 WIB
13. Halaman Parkir Samsat Depok pukul 08.00-11.30 WIB
14. Kelurahan Pondok Petir Cinere pukul 08.00-11.00 WIB.

Baca juga: Uji emisi akan jadi syarat pajak kendaraan
 
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ketika melakukan inspeksi mendadak di Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor Ujung Menteng di Cakung, Jakarta Timur, Senin (26/12/2022). (ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta)
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai untuk membayar pajak kendaraan. Antara lain memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Kemudian, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Baca juga: Lingkungan Hidup DKI gelar uji emisi di Terminal Kampung Rambutan
 

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023