Kami mendukung kepolisian menangani kasus KDRT, termasuk kasusnya VM
Jakarta (ANTARA) - Komnas Perempuan mendukung langkah kepolisian dalam setiap penanganan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), termasuk dalam kasus pesohor berinisial VM.


"Kami mendukung kepolisian menangani kasus KDRT, termasuk kasusnya VM," kata Anggota Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi saat dihubungi, di Jakarta, Jumat.

Siti Aminah Tardi mengatakan jumlah pelaporan kasus KDRT ke Komnas Perempuan mengalami peningkatan setiap tahunnya, dengan kekerasan terhadap istri menempati peringkat pertama.

Komnas Perempuan menerima 771 pengaduan kasus kekerasan terhadap istri pada 2021.

"Kekerasan yang dialami dalam KDRT tidak hanya menyasar pada masyarakat biasa, tetapi beragam kelompok sosial lainnya. Artinya kekerasan terhadap perempuan tidak mengenal kelas masyarakat tertentu," katanya.

Baca juga: Venna Melinda serahkan bukti-bukti kasus KDRT

Pihaknya mengatakan akhir-akhir ini Komnas Perempuan menerima beberapa pengaduan kekerasan terhadap perempuan yang dialami oleh pesohor dan menjadi ramai diperbincangkan publik.

Siti Aminah Tardi menyampaikan bahwa kekerasan dalam rumah tangga memiliki dampak yang beragam dan berlapis terhadap korban. Korban dapat mengalami penderitaan fisik, psikis, bahkan menjadi disabilitas, maupun kehilangan nyawa.

Dampak yang dialami biasanya menunjukkan kecemasan dan kekhawatiran sebagai korban KDRT dalam menghadapi dua proses hukum, yaitu pidana dan perdata yang akan dihadapinya.

Siti menambahkan dampak yang dialami dari kekerasan psikis/mental sering tidak dikenali oleh korban.

"Seperti yang dialami VM yang mengadukan langsung pengalamannya ke Komnas Perempuan yang menunjukkan kecemasan dan kekhawatiran, diperkuat dengan hasil pemeriksaan psikologis bahwa ia mengalami depresi, ketakutan cemas, gelisah dan traumatis. Juga menghadapi dua proses hukum yaitu kasus pidana KDRT dan perceraiannya yang dapat menimbulkan kelelahan pada korban," kata Siti Aminah Tardi.

Baca juga: Venna Melinda perjuangkan advokasi gratis bagi perempuan

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023