Terdapat beberapa kemungkinan dampak yang mungkin bisa menjadi peringatan bagi kami di sektor IKNB
Jakarta (ANTARA) - Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Asep Iskandar mewaspadai potensi resesi global yang akan berdampak ke sektor IKNB.

"Terdapat beberapa kemungkinan dampak yang mungkin bisa menjadi peringatan bagi kami di sektor IKNB," ujar Asep dalam acara SPARK Indonesia Banking and Finance Summit 2023 di Jakarta, Senin.

Maka dari itu, OJK akan terus melakukan asesmen terkait dengan potensi adanya ancaman resesi global saat ini, yang terjadi karena adanya inflasi dan penyesuaian tingkat suku bunga dunia.

Ia membeberkan beberapa dampak yang akan dirasakan oleh sektor IKNB dengan adanya ancaman resesi dunia yaitu di sektor perasuransian, terdapat potensi penurunan penerimaan premi sebagai akibat dari kemungkinan turunnya daya beli masyarakat karena tren suku bunga tinggi.

Pada saat yang bersamaan, terdapat pula risiko peningkatan klaim asuransi karena naiknya beberapa harga barang, imbal hasil investasi juga mungkin tidak optimal, hingga peningkatan tarif premi reasuransi karena hardening market.

Dampak lainnya di sektor tersebut yaitu kinerja perusahaan induk perusahaan asuransi dapat mempengaruhi kinerja perusahaan asuransi anak di Indonesia, misalnya merger dan akuisisi.

Kemudian di sektor usaha jasa pembiayaan, Asep mengungkapkan terdapat risiko peningkatan suku bunga pendanaan yang harus diantisipasi, perlambatan penyaluran pembiayaan baru di sektor tertentu, serta peningkatan risiko kredit macet.

Sementara di lembaga dana pensiun sebagai pengelola dana dan investasi, akan terdampak dari segi imbal hasil investasi yang tidak akan optimal dengan adanya ancaman resesi, peningkatan risiko investasi, serta pendiri dan mitra pendiri dana pensiun akan mengalami permasalahan keuangan sehingga menyebabkan kesulitan pembayaran iuran.

"Kondisi ini mungkin akan berdampak pada tingginya iuran pendiri," tuturnya.

Lebih lanjut, kata dia, kemungkinan dampak yang terjadi di sektor IKNB lainnya yaitu Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (LJKL) berupa peningkatan suku bunga pendanaan, perlambatan penyaluran pembiayaan baru di sektor tertentu, peningkatan resiko kredit macet, dan penurunan kualitas aset.


Baca juga: OJK akan terus selesaikan masalah di sektor keuangan non bank
Baca juga: IFG: Asuransi global belajar dari resolusi bank perantara di Indonesia
Baca juga: OJK catat aset IKNB tumbuh 8,55 persen per Oktober 2022

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2023