memberikan manfaat pembayaran selisih biaya rumah sakit dan perawatan akibat kenaikan kelas perawatan
Jakarta (ANTARA) - Taspen Life, anak perusahaan PT Taspen (Persero), meluncurkan produk asuransi Taspen Smart Health untuk mendukung dan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat khususnya aparatur sipil negara.

"Taspen Smart Health memberikan manfaat pembayaran selisih biaya rumah sakit dan perawatan akibat kenaikan kelas perawatan yang terdaftar di Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," kata Direktur Utama Taspen Life Ibnu Hasyim dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Taspen Smart Health merupakan produk asuransi top up dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang akan menanggung selisih biaya akibat kenaikan kelas kamar satu tingkat lebih tinggi dari JKN.

Peserta akan diberikan jaminan atas selisih biaya perawatan rawat inap baik non-pembedahan dan pembedahan, dengan besaran manfaat sesuai peraturan Kementerian Kesehatan.

Baca juga: Allianz Life gandeng Mandiri Taspen sediakan asuransi jiwa kredit

Baca juga: Taspen Life catatkan laba Rp64,91 miliar pada triwulan III 2022


Kehadiran produk asuransi tersebut akan membuat nasabah mendapatkan layanan yang lebih baik dengan premi terjangkau dan manfaat yang luas. Produk asuransi itu juga memiliki cara klaim yang variatif, baik secara cashless maupun reimbursement.

Untuk memiliki Taspen Smart Health, terdapat dua plan yang dapat dipilih, yaitu Plan A yang diperuntukkan naik kelas perawatan dari kelas II ke kelas I dan Plan B yang diperuntukkan naik kelas perawatan dari kelas I ke satu tingkat di atasnya.

Taspen Life yang mempunyai lebih dari 825.000 peserta menunjuk AdMedika provider jaringan rumah sakit yang memberikan layanan 24 jam kepada peserta sehingga peserta mendapatkan kemudahan dalam mengakses informasi terkait kepesertaannya pada produk Taspen Smarth Health.

Baca juga: Taspen Life catatkan pertumbuhan laba 60,61 persen semester I-2022

Baca juga: Taspen Life catatkan kenaikan laba bersih 518,61 persen pada 2021

 

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023