Jakarta (ANTARA) -
Lima berita hukum pada Rabu (1/3) yang terjadi di wilayah Indonesia masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari Menkopolhukam segera bedah kasus Indosurya hingga bantuan hukum gratis dari pemerintah.
 
Klik di sini untuk berita selengkapnya
 
1. Mahfud sebut segera bedah kasus Indosurya untuk ajukan kasasi
 
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan Pemerintah segera melalukan bedah kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
 
Mahfud mengatakan bedah kasus itu dilakukan terkait dengan upaya Pemerintah untuk melakukan kasasi terhadap putusan Mahkamah Agung yang memvonis bebas terdakwa di perkara KSP Indosurya tersebut.
 
"Untuk kasasi itu, dalam waktu dekat, seminggu ke depan, kami akan mengadakan bedah kasus atau eksaminasi dengan melibatkan beberapa perguruan tinggi beserta penjelasan yuridis dari Kementerian Koperasi dan UKM, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Republik Indonesia. Secepatnya, itu akan dilakukan," ujar Mahfud saat memberikan keterangan pers, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Kemenkopolhukam, di Jakarta, Rabu.
 
Selengkapnya di sini
 
2. Pemerintah beri bantuan hukum gratis bagi masyarakat tak mampu
 
Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengatakan Pemerintah memberikan program bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu (ekonomi lemah).
 
"Pemberian bantuan hukum diberikan secara cuma-cuma (gratis) kepada masyarakat tidak mampu dalam bentuk layanan bantuan hukum litigasi dan non-litigasi," kata BPHN Widodo Ekatjahjana melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
 
Selengkapnya di sini
 
3. Pakar: Hakim harus mampu merohanikan hukum
 
Pakar hukum pidana Universitas Diponegoro Semarang Prof. Dr. Pujiyono mengingatkan bahwa hakim harus mampu merohanikan hukum untuk menciptakan keadilan yang diharapkan masyarakat.
 
"Cara berpikir hakim, bagaimana merohanikan hukum. Hukum ini jangan sekadar dilihat sebagai aturan-aturan kaku, tetapi ini 'bernyawa'," katanya, di Semarang, Rabu malam.
 
Selengkapnya di sini
 
4. KPK kantongi nama-nama penjual Harley Davidson diduga ASN
 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pihaknya telah mengantongi nama-nama penjual motor gede (moge) Harley Davidson, yang diduga sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Ditjen Pajak.
 
"Kita angkut nama-nama penjualnya ke Inspektorat Kementerian Keuangan, nama-nama ini pegawai siapa? Kita menduga kan ini pegawai Ditjen Pajak, tapi sebenarnya namanya sudah kita kumpulin dan sore ini kita bawa ke Kemenkeu untuk dicarikan, ada enggak nama pegawainya," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Rabu.
 
Selengkapnya di sini
 
5. Kadispenad benarkan pemukulan warga sipil oleh oknum TNI AD
 
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari membenarkan kejadian pemukulan warga sipil oleh oknum TNI di kawasan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.
 
"Benar, telah terjadi peristiwa pemukulan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI AD terhadap warga sipil di depan toko buah di daerah Tapos, Depok," kata Hamim dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
 
Selengkapnya di sini
 
 

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023