Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya akan melakukan perbaikan sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) agar aparatur sipil negara dapat memberikan pelayanan yang baik kepada rakyat, menjauhi sikap pamer harta, dan kuasa.

“Kita perbaiki sesuai arahan Bapak Presiden,” kata Sri Mulyani singkat kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, setelah Sidang Kabinet Paripurna, di Jakarta, Kamis.

Dalam Sidang Kabinet Paripurna ini, Presiden Jokowi menyinggung perihal kekecewaan masyarakat karena kasus oknum pejabat dan keluarga mantan pejabat di Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan yang kerap pamer harta di media sosial.

“Saya baca baik di lapangan maupun di media sosial karena peristiwa di pajak dan di Bea Cukai, saya tahu betul, mengikuti kekecewaan masyarakat terhadap aparat kita, terhadap pemerintah,” kata Jokowi.

Jokowi mengatakan tidak hanya oknum aparat pajak dan Bea Cukai, namun seluruh pejabat dan aparat pemerintah di berbagai bidang tidak boleh pamer harta dan kuasa ke masyarakat. Jika pejabat sering pamer kuasa, harta, dan memberikan pelayanan yang buruk, maka rakyat bisa kecewa.

Baca juga: Wamenkeu: Bea Cukai panggil dan periksa pejabat yang pamer harta
Baca juga: Sri Mulyani instruksikan inspektorat jenderal periksa harta RAT


"Karena pelayanan dianggap tidak baik, kemudian perilaku aparat jemawa dan pamer kuasa, kemudian pamer kekayaan, hedonis," ujarnya.

Presiden meminta kementerian dan lembaga mendisiplinkan aparatur di bawahnya. Perintah itu juga disampaikan kepada Polri, Kejaksaan Agung, dan aparatur hukum lainnya.

"Sekali lagi saya ingin tekankan, jangan pamer kekuasaan, jangan pamer kekayaan, apalagi sampe dipajang-pajang di Instagram, di media sosial," tegasnya.

Sebelumnya, nama mantan pejabat pajak RAT mencuat dalam beberapa hari terakhir karena kekerasan brutal yang dilakukan anaknya, Mario Dandy, terhadap pelajar bernama David di Jakarta Selatan. Kekerasan yang dilakukan Mario Dandy terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.

Kasus penganiayaan itu turut menguak sikap Mario Dandy yang kerap pamer kendaraan mewah di media sosial. Belakangan diketahui Mario Dandy merupakan anak pejabat pajak eselon III bernama Rafael Alun Trisambodo yang memiliki harta kekayaan hingga Rp56 miliar.

Setelah kasus RAT, muncul oknum pejabat di Ditjen Bea Cukai berinisial ED yang kerap pamer harta di media sosial.

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023