Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tidak mengusut terjadinya bentrokan fisik antara Bambang Trihatmojo dengan anaknya, Panji Adhikumoro Trihatmojo, di rumah artis Mayang Sari dan hanya mengusut kasus perusakan rumah saja. "Tidak ada penganiayaan dalam kejadian itu. Kalau toh ada pemukulan, itu kan biasa terjadi dalam rumah tangga," kata Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol Williardi Wizard, kepada ANTARA News di Jakarta, Selasa. Ia mengatakan, selain masalah keluarga, polisi tidak mengusut masalah itu karena tidak ada laporan resmi dari pihak korban. Isteri Bambang, Ny Halimah, dan kedua anaknya, Gendis Siti Hatmanti dan Panji, Minggu (21/5) malam mendatangi rumah Mayang Sari di Jalan Simprug Golf XV, Kabayoran Lama, Jaksel, karena persoalan rumah tangga. Saat itu, Bambang memang berada di rumah Mayang. Selama ini, Mayang diisukan dekat dengan Bambang, bahkan Mayang melahirkan anak yang diberi nama Khirani Siti Hartini Tri Hatmojo. Bayi wanita yang lahir 30 Maret 2006 ini mirip dengan Bambang. Diduga karena perasaan kesal dengan ulah Bambang yang selama ini dekat dengan Mayang, istri Bambang Trihatmodjo dan anak-anaknya, Gendis dan Panji, langsung menabrak pagar halaman rumah Mayang dengan mobil hingga jebol. Upaya Halimah untuk mencari Mayang tidak ketemu, karena artis ini segera keluar rumah bersama anaknya. Halimah masuk ke dalam rumah dengan merusak kaca jendela. Bambang yang berusaha melerai sempat terkena pukulan tangan Panji hingga wajahnya melebam. Kombes Pol Williardi mengemukakan polisi telah menetapkan Halimah, Gendis dan Panji, sebagai tersangka pengrusakan rumah Mayang. Barang bukti yang diamankan adalah botol yang dipakai untuk merusak kaca jendela, mobil Halimah, pecahan kaca dan pagar yang rusak. Bambang Trihatmodjo adalah putra ketiga mantan Presiden Soeharto. (*)

Copyright © ANTARA 2006