Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh membeberkan kasus-kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan para pejabat di daerah dalam rapat kerja dengan Panitia Ad Hoc I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Gedung DPD, Selasa. Menurut Jaksa Agung, saat ini Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia telah menangani 379 kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat pemerintahan di daerah. Di antara 379 kasus itu, ada beberapa kasus yang menarik perhatian masyarakat, yakni kasus korupsi mengenai permintaan anggaran dana asuransi untuk anggota DPRD Provinsi Daerah Istimewa Ygogyakarta periode 1999-2004 yang diambil dari anggaran eksekutif sebesar Rp1,2 miliar. Kasus korupsi lain, kata Jaksa Agung, yang menjadi sorotan masyarakat adalah korupsi pengadaan buku teks wajib SD, SMP, SMA bekerjasama dengan PT Balai Pustaka APBD 2004-2005 Kabupaten Sleman sebesar Rp29.820.429.000,-. Kasus korupsi penyalahgunaan APBD tahun 2003 dan 2004 Kabupaten Luwu Utara sebesar tiga miliar rupiah dan kasus korupsi penyalahgunaan APBD pada pos anggaran belanja DPRD dan sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2003 juga sedang jadi perhatian publik, kata Jaksa Agung. Rapat kerja Panitia AdB Hoc I DPD ini dipimpin oleh ketuanya Muspani. (*)

Copyright © ANTARA 2006