sudah tidak memungkinkan kita identifikasi dengan sidik jari
Jakarta (ANTARA) -
Tim Disaster Victim dan Idenfication (DVI) Polri hanya mengandalkan metode pemeriksaan ontologi (gigi) dan rantai molekul yang berisi materi genetik khas pada makluk hidup (deoxyribose nucleic acid/DNA) untuk mengidentifikasi jenazah korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, Jumat malam (3/3).

"Dari 15 jenazah yang masuk ke RS Polri, kami hanya bisa mengidentifikasi tiga jenazah melalui metode sidik jari. Sementara jenazah yang lain, sudah tidak memungkinkan kita identifikasi dengan sidik jari," kata Kepala Rumah Sakit Polri Brigjen Pol Hariyanto di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin petang.

Hal itu, lanjutnya, karena tempat sidik jarinya sudah rusak akibat luka bakar yang dialami korban.

Tiga jenazah yang sudah terindentifikasi, yakni Fahrul Hidayatullah (28), Muhammad Bukhori (41) dan Iriyana (61) yang ketiganya warga Desa Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara.

Baca juga: PHE berikan bantuan untuk warga terdampak insiden Depo Plumpang

Tim DVI hanya mengandalkan pemeriksaan gigi, DNA, properti dan rekam medis korban.

Hariyanto pun berharap pemeriksaan DNA yang saat ini masih berada di laboratorium bisa segera selesai beberapa hari ke depan.

"Jadi, DNA sekarang masih proses. Doakan dalam beberapa hari ke depan akan selesai. Kemudian hari ini, kita fokus pada mengidentifikasi kembali dari gigi, kemudian medis dan properti," katanya.
 
Kendati demikian, kata dia, dalam pemeriksaan itu perlu adanya kehati-hatian agar tidak ada kesalahan dalam proses identifikasi korban kebakaran.

Baca juga: Prajurit TNI diinstruksikan tetap bantu korban di Depo Plumpang

Hingga saat ini, RS Polri telah menerima 15 kantong jenazah dan satu kantung jenazah yang berisi "body part" atau bagian tubuh korban.

Tiga jenazah yang terindentifikasi oleh Tim DVI Polri juga telah dibawa oleh keluarganya untuk dimakamkan.

"Sudah tiga-tiganya dipulangkan, hari pertama (Sabtu), satu. Hari kedua, dua. Doakan bisa teridentifikasi dengan baik," kata Hariyanto.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023