Tim ahli sudah kami terjunkan ke lokasi pencemaran, nanti akan kami hitung hasil valuasi.....
Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Adin Nurawaluddin mengungkapkan tim ahli telah didatangkan ke lokasi untuk melakukan verifikasi penghitungan kerusakan ekosistem karang dan sumber daya ikan imbas tumpahan aspal di perairan Pulau Nias.
 
"Tim ahli sudah kami terjunkan ke lokasi pencemaran, nanti akan kami hitung hasil valuasi kerusakan wilayah pesisir, terumbu karang, maupun padang lamun yang terdampak,” ujar Adin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Tim ahli itu adalah ahli valuasi ekologi karang, luasan karang, dan ekonomi pesisir dan pantai.
 
Adin juga mengungkapkan bahwa perkembangan penanganan clean up atau pembersihan terhadap tumpahan aspal mentah saat ini telah dipusatkan pada tiga pos penanganan, yaitu di Kecamatan Afulu, Kecamatan Tugala Oyo, dan Kecamatan Lahewa.
 
Adin menambahkan bahwa KKP juga terus berkoordinasi dengan tim penegak hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melakukan pengambilan sampel air dan aspal, serta mengumpulkan data dan keterangan sebagai bahan tindak lanjut penanganan pencemaran tumpahan aspal Kapal MT AASHI.
 
PT NSI selaku owner representative Kapal MT AASHI, yang diberikan wewenang untuk proses clean up, juga telah melaksanakan pemasangan oil boom, yakni sejenis pelampung yang digunakan untuk melokalisir atau mengurung dan menyerap tumpahan minyak di air sekaligus.
 
Kemudian penegakan hukum terhadap perusahaan MT AASHI akan diselesaikan melalui penyelesaian sengketa di luar pengadilan sesuai peraturan yang berlaku.

Muatan aspal mentah yang dibawa oleh Kapal MT AASHI sebanyak 3.595 metrik ton kandas pada 11 Februari 2023.

Kapal tersebut kandas dikarenakan cuaca buruk dan terjadi kebocoran pada bagian lambung kapal, sehingga menyebabkan adanya tumpahan muatan aspal mentah yang semula aspal mentah tersebut akan dikirim dari Uni Emirat Arab ke Padang.

Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023