Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat melalui Suku Dinas Perindustrian l, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah setempat telah menetapkan tujuh tahap pembinaan untuk UMKM Jakpreneur.

Tujuh tahap itu terdiri dari pendaftaran, pelatihan, pendampingan, perizinan, pemasaran, pelaporan keuangan hingga bantuan permodalan.

Untuk pendaftaran, Sekretaris Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainah di Jakarta, Rabu, bisa dilakukan warga di petugas (sudin) terkait  yang ada di setiap kecamatan.

Selanjutnya, warga mulai melakukan pelatihan sesuai dengan bidang yang diinginkan seperti membuat usaha kuliner hingga kerajinan tangan.

Setelah itu, para peserta akan melewati masa pendampingan pelaku UMKM di wilayah. Lalu Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) akan membantu peserta UMKM dalam mengurus izin produk dan usaha.

Di tahap ke lima, pihaknya akan membantu peserta UMKM mempromosikan produk dengan menggelar bazar. Selanjutnya, para peserta UMKM akan dilatih untuk membuat pembukuan uang untuk mengatur pengeluaran dan pemasukan usaha.

Baca juga: Jakbar siapkan mobil khusus untuk pelatihan kerja keliling

Terakhir, pihak Pemkot Jakbar akan membantu pelaku UMKM mencarikan bank untuk bantuan permodalan.

Iin memastikan program tersebut sudah berlangsung di beberapa sudin terkait seperti Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi, Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian, Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Suku Dinas Sosial dan beberapa suku dinas lain.

Dengan upaya tersebut, dia berharap UMKM di Jakarta Barat bisa terus menjadi motor penggerak ekonomi menengah ke bawah.

Sebelumnya, Kepala Suku Dinas PPKUMKM Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid mengatakan, tercatat ada 40.000 UMKM yang terdaftar sebagai anggota Jakpreneur 2023.

Mereka tengah menjalani ke 7 proses tersebut guna menjadi pelaku UMKM yang siap bersaing di dunia usaha.

Baca juga: Sudin Naketransgi Jakbar gelar program pelatihan kerja 2023

Pemkot Jakbar terus mendukung para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari segi internal dan ekstra dalam mengembangkan usaha.

"Faktor internal dan eksternal yang harus kita berikan tidak hanya seremonial belaka," katanya.

Iin menilai dukungan itu wajib dilakukan demi mendukung aktivitas perekonomian di kalangan masyarakat menengah ke bawah.

Faktor internal yang dimaksud Iin, yakni memicu semangat para pelaku UMKM untuk bersaing dengan dunia usaha. Sedangkan faktor eksternal adalah bantuan berupa pelatihan usaha, fasilitas alat hingga membantu mendapatkan modal usaha.
 

Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023