Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Ba membantu 600 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah itu untuk mendapatkan sertifikasi produk halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) tahun 2023.

"Tahun ini kita ada MOU dengan Lembaga Pengkaji Pangan, Makanan, Obat Obat dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) DKI Jakarta untuk sertifikasi halal produk 600 UMKM," kata Kepala Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (PPKUMKM) Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid di Jakarta, Rabu.

Bantuan sertifikasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah kota (pemkot) dalam meningkatkan kualitas produk UMKM Jakarta Barat.

Pihaknya akan mengirimkan kelengkapan berkas 600 UMKM itu ke LPPOM MUI. Selain itu, bimbingan teknis terkait sertifikasi halal juga diberikan kepada para pelaku UMKM.

Setelah persyaratan itu dinyatakan lengkap, MUI akan menggelar sidang. Di sanalah akan ditentukan apakah produk yang telah diajukan mendapatkan sertifikat halal atau tidak.

"Pengajuannya akan dilakukan tahun ini dan sertifikasi halal juga akan keluar tahun ini," kata dia.

S ini tercatat ada 40.000 UMKM jaringan
Jakpreneur di bawah binaan Sudin PPKUMKM Jakarta Barat (Jakbar). Iqbal berharap upaya tersebut dapat membantu para pelaku UMKM binaannya dalam mengembangkan usaha.

Saat ini mereka sedang melalui tujuh tahapan pembinaan UMKM, yakni pendaftaran, pelatihan, pendampingan, perizinan, pemasaran, pelaporan keuangan hingga bantuan permodalan.
Baca juga: Pemkot Jakbar tetapkan tujuh tahap pembinaan UMKM

Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023